Senin, 19 Juni 2017 16:56 WIB

Rampok Mini Market, Jefri Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jefri Anto Naiggolan (25) berhasil dibekuk polisi setelah melakukan perampokan di mini market di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke Rt.04/01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2017). Namun, salah seorang pelaku, Ujang, berhasil meloloskan diri.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat karyawan mini market tersebut, Mochamad Sopana, berteriak saat para pelaku mencoba menyekapnya dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis Kujang.

"Saat mencoba menyekap, saksi dan korban melakukan perlawanan dengan berteriak dan menghubungi polisi," ujar Rensa saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2017).

Mendapat laporan tersebut, kata Rensa, pihaknya segera menuju ke lokasi untuk menangkap kedua tersangka. Namun, saat hendak menangkap kedua tersangka, salah seorang tersangka berhasil meloloskan diri.

"Salah seorang tersangka yang berhasil meloloskan diri itu, membawa kabur satu unit HP milik korban," tambah Rensa.

Saat ini, salah seorang tersangka yang berhasil tertangkap telah diamankan di mapolsek Tanjung Duren guna permeriksaan lebih lanjut dan menangkap tersangka yang berhasil meloloskan diri.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tukas Rensa.


0 Komentar