Senin, 19 Juni 2017 17:16 WIB

Fokus Operasi Ramadania, Polisi Tunda Kasus Habib Rizieq

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan. (foto istimewa)

JAKARTA, tigapilarnews,com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menyampaikan pihaknya akan menunda kasus dugaan pornografi chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq. Pasalnya, polisi tengah mempusatkan pengamanan dalam rangka operasi Ramadania 2017.

"Ini (Rizieq) kami hold sebentar, karena ini ada operasi kemanusiaan (Ramadania) yang jauh lebih penting," ujar M. Iriawan di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Namun, Iriawan menyebutkan bahwa pemberkasan kepada kedua tersangka kasus dugaan pornografi telah rampung. Kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan semua. Hanya saja tinggal memperbaiki yang belum final.

"Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO), serta "red notice" karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari pemanggilan kepolisian.


0 Komentar