Rabu, 21 Juni 2017 16:01 WIB

Pansus: Ancaman Boikot Anggaran KPK-Polri Sikap Misbakhun Pribadi

Editor : Rajaman
Risa Mariska (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pansus Hak Angket KPK DPR RI menegaskan, ancaman boikot pembahasan anggaran 2018 KPK-Polri merupakan sikap atau pernyataan pribadi Muhammad Misbakhun. Meskipun politisi Partai Golkar itu merupakan anggota, namun pernyataannya tentang boikot anggaran KPK-Polri bukan sikap pansus.

Wakil Ketua Pansus KPK, Risa Mariska menyampaikan hal itu menanggapi polemik ancaman boikot pembahasan anggaran 2018 untuk KPK dan Polri.

"Tentang hal tersebut, kita belum ada kesepakatan dan masih harus dirapatkan dulu di Komisi III," ucap Risa saat dihubungi, Rabu (21/6/2017).

Risa juga belum melakukan konsultasi dengan Fraksi PDIP untuk menerima atau tidak usulan tersebut. Menurut dia, usulan bokoir anggaran KPK-Polri merupakan sikap pribadi Misbakhun, bukan persetujuan pansus.

"Tergantung rapat internal di komisi III karena masih harus dirapatkan lebih dulu dan masing-masing fraksi pasti punya pandangan yang harus disampaikan di rapat komisi III," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK Muhammad Misbakhun melontarkan usulan boikot pembahasan anggaran 2018 KPK-Polri. 

Usulan ini menanggapi penolakan KPK menghadirkan tersangak e-KTP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus. Sedangkan anggaran Polri diancam diboikot karena lembaga ini menolak membantu pansus melakukan jemput paksa terhadap Miryam. 


0 Komentar