Rabu, 21 Juni 2017 17:57 WIB

Razia Parkir Liar, 45 Motor dan 3 Taksi Ditindak di Setia Budi

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Dishub gelar razia parkir liar. (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA , Tigapilarnews.com - Sebanyak 30 Petugas Gabungan Sudin Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat dan Satpol PP, melakukan operasi razia parkir liar di Jalan Setia Budi, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya pakir liar terutama sepeda motor dikawasan tersebut. Terbukti, sebanyak 45 sepeda motor dan 3 taksi diamankan.

"Sudah sering di tertibkan namun masih saja tetap kembali parkir liar, hari ini kita tindak tegas agar menimbulkan efek jera," ujar Kasatpel Perhubungan Kecamatan Setiabudi, Agus di lokasi, Rabu (21/6/2017).

Agus menjelaskan, pihaknya tidak akan mengandangkan motor hasil operasi tersebut, melainkan hanya menggembosi ban motor dan memberikan BAP tilang. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera dan tidak mengulangi kesalahannya. 

"Hasil 45 motor di gembosin petugas serta 3 taksi di BAP tilang," jelasnya.

Sementara itu terkait juru parkir liar, Agus menjelaskan, akan ditangkap untuk diberikan pembinaan agar tidak memarkirkan motor sembarangan lagi.

"Juru parkir dilakukan peneguran atau pembinaan agar tidak terulang," pungkasnya. 


0 Komentar