Jumat, 23 Juni 2017 12:00 WIB

Karena Ahok, Hukum Indonesia Jadi Dagelan

Editor : Rajaman
Ahok saat tiba di rutan Cipinang (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, sistem hukum di Indonesia seperti dagelan setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob meski telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Jangan karena soal keamanan lalu kemudian dikembalikan lagi ke Mako. Menurut saya ini kan main-main dagelan semua nih kayanya, dagelan saja," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (23/6/2017).

Menurut politisi PKS ini, Mako Brimob adalah tempat khusus untuk tahanan, bukan untuk narapidana. Oleh karenanya, hal tersebut telah menimbulkan keistimewaan hukum bagi Ahok.

"Tahanan tidak punya fungsi-fungsi permasyarakatan. Jadi menurut saya dagelan ini sudah cukuplah. Jangan lagi dipertotonkan kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Nasir menegaskan, usai lebaran, pihaknya akan memanggil Menkumham Yasonna H Laoly perihal pindahnya Ahok dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang ke Mako Brimob.

"Nanti kita ingatkan Menkumham dalam rapat. Karena ini membuat publik semakin tidak percaya dengan pemerintah, ini bahaya menurut saya," pungkasnya.


0 Komentar