Sabtu, 24 Juni 2017 02:03 WIB

DPR Desak Pembentukan Aturan Payment Gateway

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Anggota Komisi XI DPR, Donny Imam Priambodo.(foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi XI DPR, Donny Imam Priambodo, mendesak pembentukan aturan payment gateway dalam laju transaksi e-commerce di Indonesia.
 
Sebab, potensi penerimaan pajak dari transaksi jual-beli online itu sangatlah besar, apalagi Indonesia merupakan salah satu negara terbesar dengan pengguna internet aktif.
 
"Menkominfo dan Dirjen Pajak harus segera buat payment gateway. Itu potensinya besar, pemerintah enggak perlu kejar setoran pajak, cukup payment gateaway itu otomatis masuk," tegas Donny saat dikonfirmasi, Jumat (23/06/2017).
 
Berkaca dari Jepang, payment gateway dinilai sukses meraup pundi-pundi pendapatan negara dari setiap transaksi yang dilakukan masyarakat lewat situs belanja online luar negeri.
 
"Kalau Indonesia kan belum, misalnya kita belanja di e-bay enggak ada tuh pemotongan dari tempat kita padahal kita belanjanya di sini, dia malah langsung masuk payment gateway di luar, ini kan menguntungkan luar," jelasnya.
 
"Makanya percepatan infrastruktur IT harus dibuat secepat mungkin," tandasnya.(exe/ist)

0 Komentar