Senin, 26 Juni 2017 12:31 WIB

DPR Minta Frekuensi Penerbangan ke Bandara A. Yani Ditambah

Editor : Rajaman
Agus Hermanto (dok/bili)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto meminta Angkasa Pura I untuk menambah frekuensi penerbangan ke Bandara Ahmad Yani Semarang menjadi 24 jam. Oleh karena itu, Angkasa Pura I diminta segera menyelesaikan perbaikan runway Bandara Ahmad Yani.

Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan pertemuan dengan jajaran PT. Angkasa Pura I di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/6/2017).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menilai sejauh ini persiapan Angkasa Pura I di Bandara Ahmad Yani sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu. Namun menurutnya salah satu yang menjadi kendala di Bandara Ahmad Yani ini adalah minimnya jumlah penerbangan ke Semarang.

Hal ini, tegasnya, mengakibatkan slot penerbangan menjadi padat dan rapat sekali, sehingga tidak sedikit yang mengalami kemunduran keberangkatan bahkan hingga membatalkan perjalanannya.

"Kendala-kendala ini mudah-mudahan di tahun depan bahkan selanjutnya dengan adanya pembangunan bandara yang baru dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Dan untuk 24 jam sebenarnya tidak terlalu sulit karena ini hanya berhubungan dengan runway yang mengalami perbaikan berupa pelapisan ulang pada pukul 24.00,” jelas politisi dapil Jateng ini.

Namun, menurutnya, ini bisa dilakukan sebelum memasuki Ramadhan. “Saya mendorong kepada pihak Angkasa Pura I untuk secepatnya menyelesaikan ini. Jadi rasanya tahun depan harusnya bisa, tahun depan harus bisa 24 jam. Kalau 24 jam kami yakin slotnya makin banyak penerbangannya," tutur Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Ia menegaskan mudik merupakan tradisi leluhur yang harus dipersiapkan sedemikian rupa. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dalam hal ini Angkasa Pura I dan Air Nav untuk dapat melakukan pengamanan dan pengawasan secara kontinuitas demi terjalinnya mudik nikmat, nyaman dan aman.


0 Komentar