Rabu, 05 Juli 2017 12:10 WIB

Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Diduga lakukan penodaan agama dan ujaran kebencian, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan menegaskan pihaknya belum mengetahui apakah yang dilaporkan itu adalah putra dari Presiden Jokowi atau bukan.

"Saya baca dalam LP tidak disebutkan hanya nama Kaesang saja, entah itu Kaesang siapa," ujar Iriawan saat melepas Presiden Jokowi ‎untuk kunjungan kerja ke Turki di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Terkait hal tersebut, Iriawan akan berkomunikasi dengan Kapolres Bekasi Kota untuk mencari tahu apakah yang dilaporkan itu Kaesang Pangarep anak Presiden Jokowi atau Kaesang lainya.

"Tentunya harus ditindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," katanya.

Diketahu, Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 2 Juli 2017 oleh Muhamad Hidayat (43), dengan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dari tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017 lalu.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, "amengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".


0 Komentar