Kamis, 13 Juli 2017 15:31 WIB

Menko Polhukam: Perppu Ormas untuk Selamatkan NKRI

Editor : Rajaman
Menkopolhukam Wiranto meminta masyarakat menghargai fakta hukum dalam kasus dugaan korupsi Masjid Walikota Jakpus yang menyeret nama Cawagub DKI Sylviana Murni (Foto:Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, penerbitan Perppu Ormas untuk menyelamatkan kedaulatan NKRI.

"Perppu untuk kepentingan bangsa Indonesia. Perppu itu untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk ancaman ideologis," kata Wiranto di TMII, Kamis (13/7/2017).

Penerbitan Perppu tersebut, ujar Wiranto, harus didukung. Karena merupakan upaya menjaga Indonesia dari ancaman ormas yang anti pancasila dan tak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.

"Perppu itu harus didukung atau kita harapkan didukung semua pihak. Karena apa? Karena dengan ini dapat menyelamatkan bangsa. Menyelamatkan generasi berikutnya nanti. Menyelamatkan NKRI. Menyelamatkan Pancasila, UUD 1945 yang merupakan konsesus nasional," ujarnya

Saat ini, sebut Wiranto, ada sekitar 344 ribu ormas yang ada di Indonesia. Dari 344 ribu itu, ditemukan ormas anti Pancasila dan memiliki paham radikal.

Untuk dapat menertibkan ormas yang bertentangan dengan undang-undang tersebut maka pemerintah perlu payung hukum. Maka, dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini dijadikan pemerintah sebagai payung hukum untuk mengambil tindakan ormas yang tak sesuai dengan undang-undang.

"Apa salahnya sih, (Pemerintah) ingin menyelamatkan ancaman bagi bangsa Indonesia, masa ditolak" ujarnya.


0 Komentar