Kamis, 20 Juli 2017 19:21 WIB

BNN Sita 45 Kg Sabu Asal Malaysia

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi sabu-sabu yang disita BNN. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai menyita narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 45,59 kilogram di Pantai Cermin, Sumatera Utara, Sabtu (15/7).

"Sabu-sabu yang disita ini dari jaringan sindikat internasional Malaysia ke Indonesia. Modus yang digunakan kali ini dengan menyembunyikan narkotika di dalam bungkus teh dan dikirim menggunakan kapal melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).

Delapan tersangka berhasil diamankan, yakni SS, ES, HA, SH, RS, AR, UT, dan SB. Tersangka SH adalah oknum polisi dari Satpol Air Polres Serdang Bedagai, katanya.

"Sedangkan dua orang tersangka tewas setelah dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan ketika penangkapan, yaitu BJ dan Panjul," kata Buwas.

Dari tempat kejadian perkara selain menyita barang bukti sabu-sabu petugas juga menyita beberapa kartu identitas para tersangka, empat unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, satu pucuk senjata jenis revolver, dan satu kotak peluru milik SH.

"Pengungkapan kasus ini hasil informasi dari masyarakata bahwa dicurigai terjadi transaksi narkotika di daerah Pantai Cermin, Perbaungan. Dengan cara `ship to ship' di perairan Batubara," kata Buwas.

Dengan disitanya sejumlah barang bukti sabu-sabu tersebut maka sebanyak 227.950 jiwa telah terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba, katanya.

Dalam kasus ini para tersangka terancam pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 pasal 113 ayat 2 junto 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.


0 Komentar