Selasa, 25 Juli 2017 11:31 WIB

Polisi Diminta Usut Pemalsuan Kualitas Beras

Editor : Rajaman
Abdul Kadir Karding (dok/putra)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding meminta kepolisian mengungkap tuntas kasus pemalsuan kualitas kandungan beras oleh salah satu produsen di Bekasi, yaitu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang punya otoritas terhadap perusahaan.

"Kepolisian jangan hanya menyasar para pekerja di lapangan, tapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki otoritas terhadap perusahaan. Semua yang terlibat musti dihukum agar tidak terulang di kemudian hari," kata Karding, dalam keterangan pers, Selasa (25/7/2017).

Karding mengatakan perkara pemalsuan kandungan beras tidak saja merugikan negara, tapi juga merugikan konsumen.

Menurut Sekretaris Jenderal PKB itu, masyarakat rela membeli beras berlabel premium dengan harga lebih mahal salah satunya dengan alasan kandungan gizi yang lebih sehat.

"Masyarakat rela membayar lebih mahal karena ingin nasi yang dikonsumsi lebih bergizi, tapi mereka malah dibohongi," ujarnya.

Menurut dia, selain merugikan konsumen, kasus itu tidak adil bagi para petani karena pihak produsen membeli beras di sentra-sentra pertanian dengan harga murah namun menjual dengan harga tiga kali lipat lebih mahal.

"Membeli beras dengan harga murah lalu menjualnya dengan harga tiga kali lipat lebih mahal, ini jelas kecurangan," katanya pula.

Karding juga meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan adanya motif persaingan usaha dalam kasus ini. Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan terjadi praktik serupa di Indonesia.

"Sebab bukan tidak mungkin praktik yang sama juga terjadi di daerah lain," ujarnya lagi.

Dia menegaskan bahwa PKB siap mendukung kinerja kepolisian, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam membongkar kejahatan pemalsuan kualitas beras. Hal itu, menurut dia, karena beras merupakan salah satu elemen vital dalam struktur pangan di Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Pangan kepolisian berhasil membongkar pemalsuan kualitas beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, pada Kamis (20/7) malam.

Salah satu modus pemalsuan itu adalah dengan melabeli beras berkualitas non-premium menjadi premium. Akibat tindakan ini konsumen dirugikan secara ekonomi maupun kesehatan, namun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka.


0 Komentar