Kamis, 27 Juli 2017 13:43 WIB

Polres HSU Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Tim Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap pelaku penggelapan sepeda motor dengan membawa kabur kendaraan roda dua itu dari sebuah ruang pamer (showroom) di kota setempat.

"Setelah kami menerima laporan, Tim Resmob Satuan Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan Alhamdulilah berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat," kata Kapolres HSU, AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Andi Suryadi di Amuntai, Kamis (27/7/2017).

Dia mengatakan, adapun pelaku yang ditangkap berinisial HW (30). Dia berperan sebagai penadah dari pelaku utama UN yang membawa kabur sepeda motor Honda CBR 150 R warna hitam.

"HW kami tangkap pada Sabtu (22/7/2017), dimana anggota berpura-pura sebagai pembeli dan disepakati bertemu di SPBU 94 Desa Pulau Pinang Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin," ucap Andi.

Terus dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HW ternyata dia hanyalah penadah dari sepeda motor tersebut dan pelaku utama adalah UN.

"Sampai sekarang UN masih buron dan masih dalam pengejaran oleh Unit Resmob Polres HSU," tutur Andi lagi.

Menurut keterangan korban, pada Kamis (20/7/2017), pelaku UN datang ke showroom miliknya di Desa Pelampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU berencana membeli sepeda motor Honda CBR 150 R warna hitam milik korban.

Setelah kesepakatan antara keduanya, UN berpura-pura mencoba sepeda motor tersebut. Namun setelah ditunggu-tunggu UN tidak kembali lagi.

Kemudian korban melakukan pencarian sampai beberapa jam tetapi UN tidak lagi ditemukan hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres HSU.

sumber: antara


0 Komentar