Kamis, 27 Juli 2017 19:16 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 284,312 Kg Jalur Laut

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat mengungkap penyelundupan ratusan kilogram sabu (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Gabungan BNN bersama dengan Polri, serta Bea Cukai telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 284,312 Kilogram (kg) melalui jalur laut dari Tiongkok. Narkoba tersebut diselundupkan dengan kapal kargo yang dikamuflasekan menggunakan pengiriman mesin pemoles sepatu.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Budi Waseso mengatakan pelaku sudah enam kali lebih penyelundupan ke wilayah Indonesia.

"Kalau (pelaku) ditanya berapa kali, baru kali ini. Deteksi BNN mereka sudah 6 kali. Mereka sudah 6 kali masukan ini ke Indonesia," kata Buwas di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2017).

Buwas menuturkan, barang haram tersebut masuk melalui Kalimantan Barat melalui pengiriman kargo dan beberapa wilayah lainnya yang tidak disebutkan. Lalu, masuk ke Jakarta dan diantar menggunakan mobil box dan disimpan dalam rumah yang digunakan sebagai gudang di Komp Perumahan Muara Karang Blok D 3 Selatan no 16 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Deteksi kita dia memasukan jaringan Kalimantan Barat dan beberapa wilayah lainnya," ungkapnya.

Buwas menyampaikan, dalam penggerebekan itu pihaknya meringkus Tiga orang pelaku, dua orang merupakan WNI dan satu WNA Taiwan. Satu WNI dan WNA, ditetapkan sebagai tersangka. WNA Taiwan itu tewas ditembak lantaran melawan. Sedangkan, satu WNA yang belum tersangka, masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

"Tersangka atas nama, ada 3 calon pengembangan, pertama ada Kei Huang Hong WNA Taiwan, 36 tahun. Kedua Supandi, alias Ayung ini usia 40 Tahun. Satu pemeriksaan, untuk sedang kita kembangan," ungkapnya.

Buwas menuturkan, hasil pengungkapan ini, merupakan hasil dari informasi pihak kepolisian Taiwan dan pengembangan dalam satu bulan. Bahwa akan ada sabu dikirim dari Tiongkok. Dibantu dengan pihak Bea Cukai, pengiriman barang itu dapat dideteksi saat masuk ke Indonesia.

"Kita mendapat informasi awal ini 1 bulan lalu. Bersama dengan bea cukai menindaklanjuti informasi itu. Barang ini sudah terdeteksi dengan pelaku dari laut dibawa dengan kendaraan yang diklamufase, dimasukan dalam seperti tempat seolah-olah penghalus sepatu, tapi ini modus baru," jelasnya.

Dalam penggerekan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 284,312 Kg Barang bukti tersebut ditemukan dalam gudang penyimpanan.

"Tak hanya sabu kita juga menamankan satu unit truk engkel box, laptop, dan beberapa perkakas," pungkasnya.


0 Komentar