Jumat, 28 Juli 2017 22:49 WIB

Pernyataan Presiden Soal Presidential Threshold Sungguh Menggelikan

Reporter : RB Siregar Editor : RB Siregar
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sungguh menggelikan apa yang disampaikan Pak Jokowi terkait penetapan presidential threshold dalam UU Penyelenggaraan Pemilu. Menyederhanakan persoalan yang berbeda normanya dengan logika dan nalar yang sangat subyektif dan tidak rasional. 

Penetapan presidential threshold dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 sangat berbeda standing norma, logika dan implikasi struktur politik yang melandasinya;

Akal dan nalar sehat, sangat jelas dapat menjelaskan, bagaimana menetapkan presidential threshold di kala Pileg dan Pilpres dilakukan serentak. 

Hasil Pileg 2014 sudah kehilangan legitimasinya dijadikan dasar penetapan Presidential threshold pada Pilpres 2019. Selain sudah dijadikan dasar pada Pilpres 2014, sudah barang tentu bisa menistakan siklus kepemimpinan nasional. 

Dengan melandaskan Pilpres 2019 kepada hasil Pileg 2014 memberikan makna bahwa siklus kepemimpinan nasional yang selama ini dalam ketatanegaraan dan konstitusi kita selama 5 tahun, akan bisa bergeser kepada siklus 10 tahun. Tentu kalau ini yg terjadi maka akan melanggar konstitusi kita;

Betul yang disampaikan Pak Jokowi bahwa UU adalah produk di DPR, tapi sepertinya beliau lupa bahwa sesuai dengan konstitusi kewenangan membuat UU dilakukan oleh DPR bersama-sama Pemerintah.

Belum lagi publik harus mengetahui bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu adalah inisiatif Pemerintah. Dan dalam pembahasan pemerintahlah yang sejak awal kekeuh menginginkan presidential threshold 20/25%;

Atas dasar itulah, pasca penetapan presidential trhreshold 20/25% menjadi keharusan bagi kami u/ menegakkan mandatory konstitusi tersebut.

Sebagai bagian check and balances pelaksanaan dan kinerja pemerintah dlm konteks pengelolaan negara yang berbasis good and clean governance agar tetap berjalan pada track yang benar serta tidak melanggar konstitusi, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara tidak perlu kebakaran jenggot dengan subyektivitasnya;

Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas dan punya nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan.


0 Komentar