Sabtu, 29 Juli 2017 11:41 WIB

PNS Kelurahan Pulau Tidung Ditangkap Saat Pakai Sabu

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hermawan
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IS (37) yang bertugas di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan ditangkap Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Budi Hastono mangatakan, tersangka merupakan warga Pulau Panggang tinggal di RT 02/RW 02 bertugas sebagai staf di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

"Penangkapan terjadi Kamis (27/07/2017), pukul 15.00 WIB di Rumah Dinas Kelurahan Pulau Tidung, dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 1,5 gram dan alat hisap (bong)," ujar AKP Budi, Sabtu (29/7/2017).

Dikatakan AKP Budi, penangkapan oknum PNS karena adanya laporan dari warga yang melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan di dalam rumah dinas.   

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim unit reskrim langsung melakukan penggeledahan dan mendapati oknum PNS tersebut sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," terangnya.  

AKP Budi mengungkapkan, saat ini tersangka sudah ditangani dan dibawa ke kantor perwakila Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Jalan Baru, Clincing, Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut. 

Sementara itu, Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung membenarkan bahwa salah seorang stafnya diciduk Tim Unit Reskrim Kepulauan Seribu Selatan karena memakai sabu-sabu.

"Kami sudah berlapor kebagian kepegawaian dan juga Bupati Kepulauan Seribu untuk di proses," tandasnya.

 


0 Komentar