Sabtu, 05 Agustus 2017 14:01 WIB

DPR Tantang Novel Laporkan ke Polri Sebut Jenderal Polisi Terlibat

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu menantang Novel Baswedan untuk melaporkan hal tersebut, siapa jenderal polisi yang dimaksud Novel ke Propam Mabes Polri agar segera ditangani dan dibuktikan kebenarannya.

"Dia (Novel) sebut ada jenderal polisi terlibat, kenapa gak jenderalnya itu dilaporkan. Kalau hanya beropini itu menurut saya, sedang berpolitik. Kalau cari kebenaran ya tempuh upaya hukum dong," kata Masinton dalam sebuah diskusi, Sabtu (5/8/2017).

Lebih lanjut, anggota komisi III DPR ini juga menyinggung mengenai Novel yang tidak percaya atau pesimis kasus terornya bisa dituntaskan oleh Polri karena sudah memasuki 116 hari lebih di hari ini.

Masinton mengatakan apabila Novel tidak percaya kepada Polri‎, pihaknya tidak tahu lagi siapa yang bisa menangani kasus Novel karena diketahui kasus Novel merupakan kasus pidana umum yang adalah ranah atau wewenang dari kepolisian.

"Saya tidak tahu siapa yang bisa tangani ini kalau polisi saja tidak dipercaya dan malah tuding sana sini," ujarnya.


0 Komentar