Sabtu, 05 Agustus 2017 12:05 WIB

Korea Utara Sebut AS Berandal Dunia

Editor : Hendrik Simorangkir
Presiden Donald John Trump meneken UU tentang sanksi baru untuk Korut, Iran dan Rusia. (Reuters)

PYONGYANG, Tigapilarnews.com - Kementerian Luar Negeri Korea Utara (Korut) mengutuk sanksi baru dari Amerika Serikat (AS). Pyongyang anggap sanksi sepihak sebagai tindakan "anakronistik" AS sebagai berandal dunia dengan menempatkan undang-undang nasionalnya di atas hukum internasional.

Korut juga mengecam larangan perjalanan warga AS ke Pyongyang sebagai kebijakan "kekanak-kanakan" Washington.

"DPRK mengecam keras dan menolak apa yang disebut sanksi sepihak oleh AS, dan semua negara lain di dunia juga perlu secara serius merenungkan tindakan AS yang keterlaluan dan melanggar hukum," kata Kementerian Luar Negeri DPRK dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan KCNA.

DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara, yakni Republik Demokratik Rakyat Korea.

Awal pekan ini, Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang bernama "Countering America's Adversaries Through Sanctions Act". UU itu berisi paket sanksi ekonomi terbaru terhadap Korut, Iran dan Rusia.

"UU ini mengirim pesan yang jelas kepada Korut bahwa rakyat Amerika tidak akan mentolerir perilaku berbahaya dan tidak stabil mereka," kata Trump saat meneken UU tersebut.

Korut yang dipimpin Kim Jong-un mengutuk langkah Washington yang mereka sebut sebagai tindakan kriminal.

"Tindakan AS yang sangat menyukai sanksi dan mengacungkan sanksi kepada negara-negara berdaulat lainnya tidak lebih baik dari pada seorang hooligan (berandal) yang tidak dapat diizinkan oleh hukum internasional," lanjut Kementerian Luar Negeri Korut, yang dikutip Sabtu (5/8/2017).

Pyongyang beralasan Washington hanya takut dengan kemajuan pesat program nuklir dan rudal Korut, yang mencapai realitas yang tak terbantahkan untuk memiliki bom atom dan bom hidrogen, serta sarana balistik antarbenua untuk mengantarkannya.

Pyongyang menjelaskan bahwa sanksi AS tidak akan pernah efektif di Korea Utara.

”Kampanye sanksi oleh AS bisa dilakukan di negara lain, tapi tidak pernah dengan DPRK,” imbuh Kementerian Luar Negeri Korut. Kementerian tersebut menyarankan Washington untuk fokus pada isu nasionalnya daripada menjatuhkan sanksi tanpa harapan terhadap Korut. (ist)


0 Komentar