Rabu, 09 Agustus 2017 11:44 WIB

Penemuan 60 Kg Sabu Berawal dari Kecurigaan

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi sabu-sabu yang disita BNN. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Awal mula kasus penemuan 60 kilogram narkotika jenis sabu di salah satu apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat, lantaran rasa kecurigaan polisi dengan dua koper misterius berada di tempat penitipan apartemen tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol M. Syafi'i mengatakan, kecurigaan pihaknya bermula saat pihaknya mencurigai dua koper tersebut berisikan bom. Sehingga, pihaknya segera mengankan dua koper tersebut.

"Ada petugas pengamanan yang koper tersebut di lantai 9, di  sekitar tangga darurat. Awaln mulanya dua koper tersebut diperkirakan bom tapi waktu kami buka ternyata isinya narkoba," ucap Syafi'i kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

Dikatakannya, dua koper tersebut sengaja ditinggal oleh pemiliknya diperkirakan pada awal bulan Agustus. Kendati demikian, saat ini pemilik koper tersebut belum diketahui.

"Kalau ada CCTV itu bisa diketahui siapa pemiliknya. Namun CCTV tidak ada di sekitar lokasi tersebut, hanya ada di lobi dan depan lift," ucap Syafi'i.

Namun, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua calon tersangka berinisial  H dan U dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga pemilik 60 kg sabu tersebut.


0 Komentar