Rabu, 09 Agustus 2017 12:11 WIB

Polisi Telah Lakukan Prarekontruksi Kasus Novel Baswedan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah melakukan serangkaian proses prarekontruksi terhadap kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

Prarekontruksi tersebut dilakukan di kediaman Novel di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Jadi untuk perkembangan Novel dari awal agustus telah lakukan prarekonstruksi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Lebih lanjut, kata Argo, saksi pertama dalam prarekontruksi adalah E. Pasalnya  E ini salah satu saksi kunci dalam kasus penyiram tersebut.

"Jadi kami di sana sesuai jam waktu yang sama, kami sesuaikan dengan situasi dan cuaca kami sesuaikan," tuturnya.

Argo menuturkan, E memeragakan saat dirinya keluar dari Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melakukan ibadah salat subuh dan melihat orang mencurigakan duduk di atas motor di sekitar masjid.

"E sendiri diketahui keluar lebih cepat dari masjid itu, sebelum Novel disiram oleh orang tak dikenal," ungkapnya

"Jadi saksi E itu yang mulai dari masjid jam berapa dia keluar sedang apa kami samakan, kemudian dia melihat apa, kita rekonstruksikan di situ sampai dia sampai ke rumah kemudian dia ketika keluar lagi, kami rekonstruksikan itu," sambungnya.


0 Komentar