Sabtu, 12 Agustus 2017 11:52 WIB

Polisi Tetapkan Jeremy Thomas Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Jeremy Thomas (kanan) bersama pengacara adukan oknum polisi ke Propam Mabes Polri. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi resmi menetapkan artis kawakan Jeremy Thomas sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan aset Vila di Ubud, Bali. Penipuan yang dilakukan Jeremy Thomas itu merugikan korban hingga mencapai Rp 16 Miliar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Jeremy Thomas ditepkan sebagai tersangka, kasus dugaan penipuan. 

Lebih lanjut, Argo menerangkan, perkara penipuan ini awalnya ditangani oleh Polda Bali. Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Itu kan pelimpahan dari Bali pada saat dilimpahkan memang masih terlapor,” ungkapnya.

Atas pelimpahan berkas kasus tersebut, pihaknya pun terus berupaya merampungkan penyidikannya.

“Sudah tersangka. Kami lengkapi berkas dulu. Bukan bendel dari Bali langsung kita limpahin ke kejaksaan tinggi, tidak. Kekurangannya apa kan gitu,” jelasnya.

Namun ketika ditanya wartawan sejak kapan aktor Jeremy ditetapkan sebagai tersangka, Argo mengaku lupa hal tesebut. 

“Enggak hafal, nanti saya update dulu, ini cek ini dulu ya,” pungkasnya.


0 Komentar