Rabu, 13 September 2017 22:43 WIB

Kuasa Hukum Tirta Investama: Produsen Tak Berwenang Turunkan Status Toko

Editor : RB Siregar

JAKARTA , Tigapilarnews.com - Kuasa hukum PT Tirta Investama yang memproduksi Aqua,  Rikrik Rizkiyana menegaskan, Tirta Investama sebagai produsen Air minum merek AQUA tak berwenang menurunkan status sebuah toko.

Bisnis AMDK  mempunyai ceruk sangat besar dan banyak pemain baru ikut menikmatinya. Klien kami adalah perusahaan multinasional dan dalam berbisnis lebih dari 40 tahun menjujung tinggi etika bisnis dan hukum, termasuk hukum persaingan usaha yang sehat serta menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance.

"Hal itu dibuktikan  kode etik komersial AQUA Group dan kebijakan kepatuhan di bidang persaingan usaha yang termuat dalam competion policy," jelas Rikrik Rizkiyana usai persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Pada sidang pemeriksaan itu menghadirkan saksi Key Account Executive Depo PT Tirta Investama Cikampek, Sulistyo. Dalam kesaksiannya, Sulistyo membeberkan alasannya mengirimkan surat elektronik (surel) adalah permasalahan pribadi dengan Yatim Agus Prasetyo selaku pemilik Toko Vanny, Karawang yang berstatus Star Outlet (SO) yang sebelumnya juga dihadirkan sebagai saksi oleh tim investigasi KPPU.

"Klien kami tidak pernah menghalangi-halangi pihak manapun untuk melakukan bisnis. Jadi penurunan status Toko Vanny tidak ada hubungannya dengan tuduhan persaingan usaha tidak sehat, semua berawal dari kinerja yang tak optimal. Data kami menunjukan dari target penjualan terlihat bahwa sebetulnya performance Toko Vanny belum layak jadi SO," ujar Rikrik melalui siaran persnya.

Menurut Rikrik, kasus ini berawal dari kekesalan pribadi antara salah seorang karyawan dengan pemilik toko dan tidak ada perintah langsung dari perusahaan untuk melakukan penurunan status toko, pasalnya PT Tirta Investama tidak secara langsung melakukan penjualan produknya kepasar melainkan menunjuk distributor untuk melakukan penjualan dengan sistem beli putus. 

"Saya tegaskan lagi, klien kami tidak memiliki saham atau bentuk afiliasi lainnya terhadap distributor. Distributor adalah pihak independen dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Tirta Investama," tambah Rikrik

Dalam kesaksiannya, Sulistyo menuturkan berawal dari kunjungannya bersama rekan-rekannya ke toko Vanny di Cikampek pada Mei 2016. Sulistyo kaget melihat galon-galon AQUA dibiarkan menumpuk kosong di toko tersebut, dan Ia menanyakan alasan terjadinya penumpukan galon kosong AQUA kepada Agus. Namun jawaban pemilik toko Vanny, Yatim Agus Prasetyo sungguh diluar perkiraanya, dengan ketus dan memaki Agus mengatakan jual produk selain AQUA sangat menggiurkan.

"Sudahlah kamu cuma anak kecil cuma karyawan. Keuntungan dari penjualan Le Minerale bisa Rp 7 ribu, kalau jual produk kamu (AQUA) saya cuma untung Rp 3 ribu. Kamu bisa apa," tutur Sulistyo menirukan kata-kata pemilik toko Vanny.

Sulistiyo pada kesempatan itu juga menanyakan ke pemilik toko, apakah lebih memilih menjadi SO Aqua, atau Le Minerale. Dengan spontan dijawab Agus memilih untuk menjadi SO Le Minerale. “Setelah bertanya soal pilihan SO, Pak Agus malah tambah marah-marah kepada saya,” tambahnya

Merasa direndahkan, Ia akhirnya mengadukan hal tersebut kepada atasannya melalui surel. Pada pokoknya, surel tersebut menyatakan permasalahan penjualan produk Le Minerale dan pertimbangan karena toko Vanny lebih memutukan untuk menjual produk Mayora Group. Surel tersebut dikirimkan Sulistiyo kepada Deny Lasut selaku Sales Manager PT BAP dan Didin Surojudin selaku Distribution Relation Manager PT TIV. 

“Saya mengirimkan surel tersebut karena emosi, dan tidak tahu kalau ada etika yang melarang menggunakan e-mail kantor untuk urusan pribadi,” tuturnya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia  Ine S Ruky mengatakan bahwa di industri dimana semua pemain bisa melakukan penjualan dengan bebas dan pertumbuhan penjualan masih berjalan, menunjukkan bahwa persaingan di industri tersebut masih sehat.

Le Minerale, produk baru di industri air minum dalam kemasan mengalamai pertumbuhan yang fantastis. Media online Marketeer, laporan Nielsen, Le Minerale berhasil meraih pertumbuhan volume sebesar 252,5 persen dan value sebesar 283,4 persen. Torehan tersebut menjadikan Le Minerale didaulat sebagai merek AMDK dengan pertumbuhan tertinggi sepanjang tahun 2016.

Sebagaimana dikutip Marketeer, Bahrun Afriansyah, Marketing Manager PT Tirta Frestindo Jaya, produsen Le Minerale mengatakan di tahun 2016 Le Minerale berhasil menduduki posisi kedua perolehan market share secara value maupun volume untuk kategori AMDK ukuran 600 ml.

Dalam dua tahun terakhir, agresifitas pemasaran Le Minerale sangat terlihat. Branding produknya terpapar besar besaran di toko toko tempat penjualan.

"Dengan kesuksesan penjualan Le Minerale dan agresifitas penjualan Le Minerale yang sangat mencolok, sangat diragukan terjadinya hambatan persaingan di pasar industri Le Minerale," kata Agus Pambagio selaku pengamat kebijakan publik.


0 Komentar