Jumat, 15 September 2017 06:30 WIB

Alokasi Anggaran Pembangunan Rusun Tidak Proporsional

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com — Komisi V DPR mengkritik alokasi anggaran pembangunan rumah susun (rusun)  yang tidak proporsional antara DKI Jakarta dan luar Jakarta.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Menurut Sigit, kebutuhan rusun tidak hanya di DKI Jakarta, tapi juga di kota besar lainnya.

“Alokasi anggaran pembangunan rusun di KemenPUPR tidak proporsional. Bahkan cenderung lebih berat ke DKI Jakarta. Tahun 2018 ini, Dirjen Penyediaan Perumahan merencanakan pembanguan 13.405 unit rusun yang sebagiannya besarnya berada di DKI. Sisanya untuk kota besar lainnya.” kata Sigit, Jumat (15/9/2017). 

Kebijakan KemenPUPR yang memprioritaskan pembangunan rusun di DKI Jakarta dinilai politisi PKS itu berpotensi bermasalah khususnya dalam penyediaan tanah dan regulasi. Sebagai contoh, Sigit menyebutkan kasus pembangunan rusun di Pasar Minggu yang mendapat penolakan warga dan melanggar sejumlah aturan.

“Kami pernah minta PUPR menunda atau bahkan membatalkan pembangunan rusunawa Pasar Minggu, karena jelas-jelas melanggar UU tentang Rumah Susun (Rusun), aturan tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP)  termasuk Perda No.1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi DKI Jakarta. Sekarang, di 2018, Dirjen Penyediaan Perumahan kembali merencanakan pembangunan rusun bertingkat tinggi di Jakarta. Apakah sudah dikaji dengan matang agar tidak melanggar aturan dan menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga mempertanyakan peruntukan rusun yang dibangun di DKI Jakarta. Menurut Sigit, Komisi V mendapat laporan dari warga tentang ketidakjelasan peruntukan rusun yang seharusnya menjadi hak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami banyak dapat laporan dari warga yang mempertanyakan peruntukan unit rusun yang di bangun di DKI. Selain rusun di Pasar Minggu, rusun yang dibangun megah KemenPUPR di Kemayoran dan Pasar Rumput itu nantinya untuk siap? Jangan-jangan malah nanti tidak sesuai dengan tujuan awal. Seperti kasus Kalibata City yang justru ditempati kalangan menengah dan warga negara asing,” kata Sigit.

Dari kasus diatas, kata Sigit, pada RAPBN 2018 Komisi V akan lebih selektif menyetujui anggaran untuk pembangunan rusun mengingat  penyediaan rusun sejatinya ditujukan untuk mengurangi backlog perumahan MBR dan mengatasi kekumuhan kota

“Backlog MBR dan kekumuhan itu ada di semua kota di Indonesia. Sementara kemampuan DKI mengatasi kedua hal tersebut sebenarnya sudah  bisa dikatakan mampu bila melihat APBD DKI yang sekitar Rp80 triliun. Jadi, seharusnya prioritas KemenPUPR adalah membangun rusun diluar DKI dan Jawa , seperti Aceh dan Papua yang memang kemampuan keuangan daerahnya tidak besar,” kata Sigit.

Dalam APBN 2017, DKI Jakarta mendapat alokasi terbesar se-Indonesia untuk pembangunan rusun yaitu sekitar Rp3,79 triliun yang diantaranya digunakan untuk pembangunan rusun regular di Jakarta Selatan sebesar Rp737 miliar dan rusun MYC di Jakarta Selatan sebesar Rp2,553 triliun. Sementara, kota besar lainnya seperti Medan, Bandung, Surabaya dan Makassar hanya mendapat alokasi anggaran pembangunan rusun sekitar Rp10—Rp93 miliar. 

Sementara aalam RAPBN 2018, Dirjen Penyediaan Perumahan mengajukan anggaran sebesar Rp4,27 triliun untuk pembangunan rusun.


0 Komentar