Jumat, 15 September 2017 06:33 WIB

DPR Kecam Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak

Editor : Rajaman
Iskan Qolba Lubis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil ketua komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mengutuk penyebaran narkoba di kalangan anak. Hal itu diungkapkan terkait kasus tiga puluh remaja mengalami gangguan mental dan kejang-kejang di Kota Kendari, karena diduga habis mengonsumsi narkoba jenis baru bernama Flaka.

"Penyebaran narkoba di kalangan anak merupakan tindakan keji, dan memiliki agenda untuk menghancurkan masa depan bangsa, karena anak merupakan generasi penerus,"kata Iskan dalam keterangan pers, Jumat (15/9/2017).

Lebih mengherankan, menurut politikus PKS ini, korbannya sudah sampai di kalangan desa terpencil. Oleh karenanya menurut Iskan, kondisi ini sudah bisa dibilang darurat narkoba dan semua elemen bangsa ini harus bahu membahu memberantas. 

Iskan meminta pihak BNN aktif mengusut tuntas kasus penyebaran narkoba di kalangan anak. Menurutnya kasus ini tidak bisa dibiarkan, apalagi menurutnya jumlah pengguna narkoba di usia anak dan remaja terus meningkat.

"Harus dibongkar siapa aktor intelektualnya dan motifnya. Apalagi kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. 

Menurut data KPAI, jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa pada tahun 2016, dengan rentang usia 12-21 tahun,"katanya.

Iskan juga berharap pihak orang tua dan sekolah aktif memberikan pendampingan dan pemahaman pada anak terkait zat-zat berbahaya, seperti narkoba jenis terbaru itu. Mengingat saat ini sudah banyak narkoba jenis baru, termasuk flakka, sudah masuk di Indonesia.

"Orang tua dan sekolah harus aktif memberikan pemahaman kepada anak, tentang apa itu narkoba dan bahayanya,"katanya.


0 Komentar