Jumat, 15 September 2017 07:19 WIB

Pengamat: Presiden Tidak Perlu Berkonsultasi dengan Pansus Angket KPK

Editor : Rajaman
Peneliti Senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Peneliti senior Indonesia Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo tidak sepakat dengan usulan pansus angket KPK akan melakukan pertemuan dengan Presiden.

Menurut Karyono, Pansus ini ranahnya DPR. Tidak ada sangkutpautnya dengan KPK secara tidak langsung. Sehingga, ia menilai apabila konsultasi itu menghadirkan pimpinan KPK maka akan menimbulkan persepsi negatif dihadapan publik.

"Jangan timbulkan ada kesan kompromi politik nantinya, karena Pansus KPK ini ujungnya menghasilkan rekomendasi yang menjadi ranahnya DPR. Jadi tidak perlu hadirkan pimpinan KPK, tidak lazim itu," ujar Karyono saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Meski demikian, Karyono menilai konsultasi Pansus KPK dengan Presiden sangat baik. Apalagi KPK ini merupakan sebuah lembaga yang penting dan menjadi lembaga yang sangat dipercaya publik saat ini. "Tentu nanti ada pendapat dari Presiden terkait rekomendasi Pansus‎," katanya.

Karyono berharap, Presiden berdiri didepan untuk selamatkan KPK. "Kalau seandainya itu condong ke Pansus, itu impacknya publik tidak percaya pada pemerintahan Jokowi-JK terhadap penegakan hukum. Apabila presiden mengambil sikap tegas tetap selamatkan KPK, itu justru meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan," jelasnya.

Dia menambahkan, posisi Presiden Jokowi terhadap Pansus Hak Angket KPK ini yang mayoritas di isi oleh partai-partai pendukungnya, maka akan berkorelasi dengan elektabilitasnya jika Jokowi kembali maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

"Oleh karena itu, kasus angket ini menjadi taruhan Jokowi," pungkasnya. ‎

Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk KPK di DPR telah meminta Pimpinan DPR untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilakukan untuk konsultasi kepada Jokowi.

"Kami telah meminta kepada Pimpinan DPR untuk menyurati Presiden agar pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan Presiden," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di gedung DPR, Rabu (13/9/2017). 

Taufiq menyampaikan tujuannya bertemu dengan Jokowi untuk konsultasi dengan konteks hubungan antarlembaga. Dalam pertemuan tersebut nantinya, Pansus akan menyampaikan hal-hal yang belum diketahui oleh Jokowi. 

"Kita berharap dapat mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke Presiden," kata Taufiq.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertemuan antata DPR dan Jokowi adalah hal yang lazim. Itu adalah hubungan antarlembaga. 

"Seperti antara DPR dengan Presiden, dan kebetulan hari ini ada persoalan Pansus. DPR ada tugas diberikan pada Pansus, maka agar kemudian hal tersebut maka pansus yang kita minta bertemu Presiden dalam rangka konsultasi," jelasnya. 

Taufiq menepis dugaan bertemunya dengan Jokowi sebagai langkah untuk melobi Pemerintah untuk mengikuti rekomendasi Pansus Hak Angket KPK nantinya. Ia menegaskan, pertemuan tersebut nantinya hanya akan membicarakan soal tugas-tugas Pansus dan apa yang telah dilakukan Pansus.

"Kalau lobi itu menurut saya tidak selalu harus seperti itu. Karena kalau lobi itu kalau memang ada, tidak harus terbuka," tutup Anggota Komisi III DPR ini. 


0 Komentar