Selasa, 19 September 2017 12:35 WIB

Tiga Bulan Tak Masuk, CPNS Terancam Dipecat

Editor : Danang Fajar
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Al Leysandri saat memberikan pembekalan terhadap 125 CPNS (Dri)

SANGGAU, Tigapilarnews.com  - Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Al Leysandri mengultimatum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk bekerja sesuai tupoksinya dan tidak malas dalam melakukan tugasnya.

"Saya ingatkan kepada kalian semua, jika tiga bulan tidak melaksanakan tugas saya delete, langsung kita pecat, nanti ada evaluasinya, meskipun kalian sudah dapat NIP, " tegas Sekda saat memberikan pembekalan kepada 125 CPNS di lingkungan Pemkab Sanggau yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah Sanggau, Selasa (19/9). 

Hadir dalam acara pembekalan tersebut, Asisten III Setda Sanggau, H. Joni Irwanto, Kepala Dishangpang Hortikan H. John Hendri, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Perwakilan Dinas Kesehatan Sanggau. 

Sebelum ditetapkan sebagai PNS, CPNS terlebih dahulu di monitor kinerjanya dan dilakukan evaluasi. "Setelah itu baru kalian mengikuti prajabatan, jadi tidak serta merta kalian bisa jadi PNS, ingat itu," ujarnya. 

Sekda mengajak CPNS untuk bersyukur mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Untuk itu, Dia mengajak seluruh CPNS melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sekda kembali mengingatkan kepada PNS untuk tidak mengajukan pindah sebelum waktunya. "Apalagi mau minta pindah, alasannya ingin mengabdi di tanah kelahiran, bohong itu, tidak boleh kalian ngomong seperti itu, Sanggau ini juga bagian dari NKRI, ingat kalian diterima dari formasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sanggau, tidak gampang kami mengusulkan formasi itu, " beber Sekda.

Meskipun begitu, Pemerintah Daerah tidak sembarangan melarang PNS untuk pindah, tetap ada syaratnya. "Syarat minimal 10 tahun dan atau kalian sakit yang butuh penangan dokter lebih lanjut baru bisa kami pertimbangkan usulan pindah kalian, kalau dibawah itu dan alasannya tidak jelas saya pastikan tidak akan saya tandatangani, " terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Sanggau Herkulanus  dalam sambutannya menyampaikan perserta pembekalan diikuti sebanyak 125 CPNS dengan rincian Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan sebanyak 69 orang yang terdiri dari dokter umum sebanyak 2 orang dan bidan sebanyak 67 orang, CPNS yang diangkat dari harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian Kementerian Pertanian sebanyak 22 orang terdiri dari golongan III sebanyak 5 orang dan golongan II sebanyak 17 orang, sementara untuk CPNS yang diangkat melalui program Guru garis depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 34 orang yang semuanya golongan III. 

"Khusus untuk guru garis depan, formasi awal sebanyak 35 orang, namun 1 orang mengundurkan diri karena mendapat pekerjaan dari sektor swasta,"  tuturnya. (Dri)


0 Komentar