Sabtu, 23 September 2017 18:26 WIB

Presiden Harus Minta Klarifikasi Panglima TNI Soal Senjata Ilegal

Editor : Rajaman
Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar dapat menjelaskan mengenai pernyataannya terkait adanya institusi yang berusaha mengimpor senjata alias ilegal.

"Atasan beliau (Panglima TNI) itu kan Presiden. Ya harusnya Panglima bisa menyampaikan apa informasi didapatnya benar apa tidak (pembelian senjata ilegal catut nama Presiden)," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (23/9/2017).

Politikus NasDem ini pun menilai, bila isu seperti itu tidak bisa segera direspon dengan cepat, maka nanti akan menjadi bola liar serta dapat digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk merusak pemerintahan saat ini.

"Maka daripada itu, harus ada klarifikasi dari Panglima TNI ke Presiden daripada itu kemudian menjadi isu bahwa itu seolah-olah antar sektoral di pemerintahan itu tidak kompak," ujar Sahroni yang juga anggota komisi III DPR ini.

Selain itu, lanjut Sahroni, Pemerintah bisa juga melakukan cek and balance langsung kepada pihak bea cukai apakah memang ada datangannya senjata yang disebutkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melontarkan pernyataan yang menggemparkan. Di hadapan para purnawirawan jenderal menyatakan, ada ada institusi non militer yang berupaya mendatangkan 5000 pucuk senjata secara ilegal, dan itu mencatut nama Presiden Jokowi.

Hal itu diungkapkan Gatot saat acara silaturahim dengan para purnawirawan jenderal TNI di aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Rekaman suara pernyataan ini pun beredar di media sosial. “Ada kelompok institusi yang akan beli 5000 pucuk senjata, bukan militer,” kata Panglima.

Dalam pertemuan dihadiri para senior jenderal (purn) TNI, seperti Menko Polhukam Wiranto yang juga mantan Panglima TNI, mantan Wapres RI Tri Sutrisno, Laksamana (purn)TNI Purn Widodo AS, Laksamana (purn) TNI Agus Suhartono. Selain itu hadir juga Prabowo Subianto, Sutiyoso, Agung Gumelar, hingga mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy.

Menurut Panglima, isntitusi tersebut mencatut nama Presiden Jokowi. “Memakai nama Presiden. Seolah-olah dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini,” ungkapnya.

Jenderal Gatot juga menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata selain TNI dan Polri. “Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan,” ungkap Panglima.


0 Komentar