Sabtu, 30 September 2017 11:17 WIB

PBB Tepis Permohonan Kemerdekaan Papua Barat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi PBB. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komite dekolonisasi PBB tidak akan menerima sebuah petisi yang ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat yang menyuarakan kemerdekaan.

Komite mengatakan hal itu berada di luar mandat komite tersebut. 

Sebelumnya, pemimpin Papua Barat yang diasingkan Benny Wenda mempresentasikan petisi tersebut kepada komite dekolonisasi PBB, yang dikenal sebagai C24 dan bertanggung jawab untuk memantau kemajuan bekas koloni menuju kemerdekaan.

Petisi tersebut meminta PBB untuk menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di provinsi tersebut.

Mereka juga meminta untuk menempatkan kembali Papua Barat pada agenda komite dekolonisasi dan memastikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dihormati dengan mengadakan pemungutan suara yang diawasi secara internasional.

Namun pada hari Kamis ketua komite dekolonisasi, Rafael Ramirez, mengatakan bahwa petisi untuk Papua Barat tidak dapat diterima karena mandat komite tersebut hanya berlaku untuk 17 negara yang diidentifikasi oleh PBB sebagai "wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri".

"Saya ketua C24 dan isu Papua Barat bukan masalah bagi C24. Kami hanya bekerja di negara bagian yang merupakan bagian dari daftar wilayah non-pemerintahan sendiri. Daftar itu dikeluarkan oleh majelis umum," kata Ramirez seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (30/9/2017).

"Salah satu prinsip gerakan kita adalah mempertahankan kedaulatan dan integritas penuh dari wilayah anggota kita. Kami tidak akan melakukan apapun terhadap Indonesia sebagai C24," tegasnya.

Ramirez, perwakilan Venezuela untuk PBB, mengatakan bahwa kantornya "dimanipulasi" untuk kepentingan politik. Ramirez tidak mengatakan bahwa permohonan tersebut tidak diajukan ke panitia, hanya saja hal itu tidak dapat menerimanya.

"Sebagai ketua C24, tidak ada dokumen resmi, tidak ada apa-apa," katanya.

Ketika ditanya apakah dia memiliki komunikasi dengan Benny Wenda, atau gerakan kemerdekaan Papua Barat, Ramirez menjawab: "Sebagai ketua C24, itu tidak mungkin dilakukan.

Kita seharusnya hanya menerima pemohon yang dikeluarkan dalam agenda."

Dalam sebuah pernyataan, Ramirez mengatakan bahwa dia mendukung posisi Indonesia bahwa Papua Barat merupakan bagian integral dari wilayahnya.

"Panitia khusus tentang dekolonisasi belum menerima dan tidak dapat menerima permintaan atau dokumen apapun yang berkaitan dengan situasi Papua Barat, wilayah yang merupakan bagian integral dari Republik Indonesia," ujar Ramirez.

Perwakilan Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, adalah wakil ketua komite dekolonisasi.

Juru bicara Kedutaan Besar Indonesia di Canberra Sade Bimantara mengatakan bahwa provinsi Papua dan Papua Barat adalah wilayah yang berdaulat di Indonesia. 

"Fakta ini tidak dapat dibantah dan diakui secara internasional. Pada tahun 1969 PBB menegaskan kembali kedaulatan Indonesia atas Papua Barat," tegasnya.

Koordinator kampanye kemerdekaan Wenda, yang diberi suaka politik di Inggris pada tahun 2003, mengatakan kepada Guardian bahwa rakyatnya telah ditolak hak dasarnya untuk menentukan nasib sendiri selama beberapa dekade dan bahwa petisi tersebut adalah ungkapan sebenarnya dari keinginan orang Papua untuk kebebasan.

"Dalam petisi orang Papua Barat, kami menyerahkan tulang-tulang rakyat Papua Barat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dunia," katanya. 

"Setelah puluhan tahun menderita, puluhan tahun genosida, berpuluh-puluh tahun pendudukan, kami membuka suara orang-orang Papua Barat yang tinggal di dalam petisi ini. Rakyat saya ingin bebas," klaimnya.(exe/ist)


0 Komentar