Senin, 02 Oktober 2017 21:06 WIB

DPR: Nasib Pengungsi Gunung Harus Dipikirkan Jangka Panjang

Editor : A. Amir
Pengungsian Gunung Agung di Bali (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, yang makin meningkat membuat Pemprov Bali terus mengantisipasi keadaan. Bahkan beberapa kelompok masyarakat sudah mengungsi ke lokasi-lokasi yang dianggap aman dari Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyebutkan, status kebencanaan boleh saja sementara, namun untuk pengungsi harus dipikirkan nasibnya secara jangka panjang. 
“Artinya bagaimana masyarakat bisa pindah secara permanen,” kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Senin (2/10/2017).

Pemerintah, lanjut Fahri, punya pengalaman soal penanganan Gunung Sinabung di Sumatera Utara. Setidaknya banyak mendengar dari para ahli gunung merapi.

“Jadi masalah pengungsi ini harus dipikirkan mengenai mata pencaharian atau sumber pendapatan, lalu kegiatan belajar mengajar untuk anak-anak,” tambahnya.

Melalui pemikiran panjang status pengungsi itu, lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, maka sektor pariwisata Bali tidak terganggu. Karena mayoritas Bali mengandalkan pendapatan dari industri pariwisata.

“Apalagi bencana alam Bali ini, bukan hanya menjadi perhatian nasional saja, tetapi juga dunia internasional,” paparnya.

Fahri sendiri mengaku pihaknya juga akan menggelar kegiatan parlemenen berskala internasional. “Kita berharap jangan sampai mengganggu agenda juga. Karena saya akan menyelenggaran kegiatan parlemen dunia di Bali, 2018,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika memerintahkan kepada desa atau kades di wilayah Kabupaten Karangasem, untuk menampung para pengungsi Gunung Agung.

“Saya sudah kumpulkan kepada desa dan pada dasarnya mereka sudah siap. Di Karangasem ada 50 desa yang aman jika Gunung Agung benar-benar meletus. Jadi tolonglah tampung saudara-saudara kita yang ada di pengungsian,” katanya belum lama ini.

Menurut dia, kondisi di tenda-tenda pengungsian sangat tidak layak untuk tempat tinggal jangka panjang, jika berdasarkan pada pengalaman letusan Gunung Agung pada 1963 lalu yang tercatat sampai satu tahun lamanya.

Selain itu, suasana tenda yang panas dan berdebu juga menjadi kendala. Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kesehatan pada pengungsi yang jumlahnya puluhan ribu orang.

“Siang-siang itu luar biasa panasnya. Kalau satu sampai dua minggu mungkin tidak akan menjadi masalah, tetapi kalau sampai satu tahun itu kasihan juga,” kata Pastika.

Bekas Kapolda Bali itu juga menilai di setiap desa yang ada memiliki balai desa dan balai banjar (dusun). Gedung tersebut (balai) dinilai sangat representatif untuk lokasi pengungsian dalam jangka waktu panjang.

“Selain karena lebih aman, tentu bantuan logistik lebih mudah disalurkan bekerja sama dengan kepada desa dan kepala adat di wilayah tersebut,” tutupnya. 


0 Komentar