Senin, 16 Oktober 2017 07:11 WIB

Gelar Rapat Gabungan, Komisi III Akan Bahas Penanganan Tipikor

Editor : Rajaman
Bamsoet (dok/luki)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri dan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senin (16/10/2017).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan agenda rapat koordinasi antara aparat penegak hukum dalam hal penanganan tipikor. Sebab, selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan prilaku korutif bahkan sebaliknya makin masif.

"Kita ingin arah dan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi, tapi hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan pers.

Menurutnya, pola yang dilakukan KPK justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional. Banyak dana mengendap di bank-bank daerah karena para pimpinan provinsi, kepala daerah dan kementerian terkait tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK.

"Mereka (pimpinan kepala daerah), tidak berani menggunakan diskresi dan kewenangannya. Begitu juga para pengusaha menghadapi dilema luar biasa. Itulah kurang lebih yang akan kita evaluasi dan bicarakan dengan para pemangku kepentingan penegak hukum," kata pria yang sering disapa Bamsoet itu.

Lanjutnya, pemberantasan korupsi harus ada keselarasan dalam merealisasikan. Ia tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan maupun ekonomi dengan berbagai turunannya.

"Karena kita tahu, proses penanganan dan penindakan tindak pidanan korupsi rawan hangki pangki. Mulai dari pengaduan masyarakat (dumas), penyadapan, penyidikan hingga penuntutan dan pengamanan barang bukti atau barang sitaan," jelas politisi Partai Golkar itu


0 Komentar