Senin, 23 Oktober 2017 13:37 WIB

Catalonia Kehilangan Kekuatan Hukum

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Luar Negeri Spanyol, Alfonso Dastis. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Spanyol mengaku akan segera mencabut status otonomi wilayah Catalonia.

Dengan dicabutnya status otonomi, maka akan membuat pemerintah daerah Catalonia kehilangan legalitas dan kekuatan hukum mereka.

Menteri Luar Negeri Spanyol, Alfonso Dastis mengatakan, ia berharap bahwa orang-orang di Catalonia akan mengabaikan instruksi dari pimpinan Catalonia jika Spanyol akhirnya memutuskan menangguhkan otonomi daerah.

Alasannya, setiap istruksi dari pimpinan daerah Catalonia tidak lagi memiliki dasar hukum jika status otonomi dicabut atau ditangguhkan.

"Semua jajaran pemerintah sedang berusaha melakukannya, untuk mengembalikan tatanan hukum, untuk mengembalikan konstitusi, tapi juga peraturan Catalan dan melanjutkan dari sana," kata Dastis, seperti dilansir Reueters pada Minggu (22/10).

"Kami akan mendirikan otoritas yang akan mengatur urusan sehari-hari Catalonia sesuai dengan hukum dan norma Catalan. Saya harap semua orang akan mengabaikan instruksi apa pun yang akan diberikan pimpinan daerah, karena mereka tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan itu," sambungnya.

Madrid pada Kamis lalu menyatakan  akan mengaktifkan Pasal 155 konstitusi, yang memungkinkan untuk menangguhkan otonomi politik Catalonia.

Selain itu, pemerintah Spanyol juga dilaporkan telah mengumpulkan sejumlah pakar untuk menentukan tindakan hukum apa yang diambil jika Catalonia terus menolak untuk memenuhi kewajiban Konstitusi Spanyol.

Ketua Parlemen Catalonia Carme Forcadell mengecam keputusan Madrid tersebut.  “Ini adalah sebuah ‘kudeta’ dan serangan terhadap demokrasi. Perdana Menteri Rajoy ingin parlemen Catalonia berhenti menjadi parlemen yang demokratis, dan kami tidak akan mengizinkan hal ini terjadi,” ujar Forcadell.(snd)


0 Komentar