Senin, 23 Oktober 2017 15:23 WIB

Ulama di Saudi Salahkan Perempuan Jika Diperkosa

Editor : Yusuf Ibrahim
Ahmed Bin Saad Al Qarni. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Seorang ulama di Arab Saudi memicu kemarahan publik karena komentar kontroversialnya terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seks terhadap para perempuan.

Ulama bernama Ahmed Bin Saad Al Qarni mengatakan, perempuan yang harus disalahkan jika diperkosa atau mengalami pelecehan.

Dia menganggap kaum perempuan sebagai penyebab pelecehan dan perzinaan. Komentarnya itu muncul video, di mana dia menggambarkan seorang wanita “memprovokasi” seorang pria.

”Jika dia (pria) memperkosanya, dia (perempuan) akan pulang menangis karena martabatnya,” bunyi keterangan video tersebut.

”Saya bersumpah demi Tuhan, wanita adalah penyebab pelecehan dan perzinaan. Lihatlah wanita di video ini, dialah yang menghentikan orang yang mengemudikan kendaraannya, dan dialah yang masuk ke mobil bersamanya,” kata Al Qarni.

“Seorang wanita yang meninggalkan rumahnya dengan make-up dan parfum adalah seorang pezina,” lanjut Al Qarni, seperti dilansir The Independent, Jumat (20/10/2017) malam.

Para perempuan di Saudi mengecam komentar Al Qarni. Salah satunya, Reema, seorang mahasiswa pascasarjana, yang mengatakan kepada StepFeed.com; ”Al Qarni tidak tahu apa yang kita (lakukan), seperti yang wanita Saudi lakukan setiap hari.”

”Dia harus tahu bahwa wanita mengenakan jilbab, abaya dan bahkan niqab dilecehkan setiap hari,” ujar Reema.

”Kita akan mengatakannya seribu kali, satu juta kali sampai mereka memahaminya; Pelecehan seksual tidak ada hubungannya dengan korban, tidak ada hubungannya dengan apa yang kita pakai, bagaimana kita bersikap, apa yang kita katakan."

”Saya percaya pada kebebasan berekspresi tapi tidak di sini, tidak dengan pernyataan fanatik seperti itu. Orang ini perlu mencabut kata-katanya atau bertanggung jawab atas mereka.”

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan mengemudi bagi kaum perempuan. Kini, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperkenalkan undang-undang yang akan membuat pelecehan seksual sebagai tindak pidana.

Menurut laporan media Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz telah memerintahkan menteri dalam negeri untuk menyiapkan undang-undang anti-pelecehan.

“Mengingat bahaya pelecehan seksual dan dampak negatifnya pada individu, keluarga dan masyarakat, bersamaan dengan kontradiksi prinsip-prinsip Islam, kebiasaan dan tradisi kita, kementerian harus menyiapkan draf undang-undang untuk menangani pelecehan seksual,” bunyi penggalan dari rancangan uu tersebut yang dilihat Arab News.(snd)


0 Komentar