Kamis, 09 November 2017 10:01 WIB

Polisi Masih Disiagakan di Lapas Permisan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan Permisan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, masih menyiagakan polisi di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, pascakerusuhan antarnapi, kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.

"Hingga hari ini, kami masih menempatkan 100 personel di Lapas Permisan hingga situasi dan kondisi benar-benar kondusif," katanya di Cilacap, Kamis (09/11/2017).

Dia mengakui jika personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang bertugas mengamankan Lapas Permisan pascakerusuhan telah ditarik keluar Pulau Nusakambangan pada hari Rabu (8/11) karena harus melaksanakan kegiatan lain di Jakarta.

Kendati demikian, dia mengatakan telah menambah personel Polres Cilacap yang bertugas mengamankan Lapas Permisan sehingga jumlahnya tetap utuh 100 orang.

"Jika situasi benar-benar telah kondusif, nanti pelan-pelan akan kami kurangi," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kerusuhan tersebut, Kapolres mengatakan sementara masih tetap tujuh orang.

Kerusuhan antarnapi di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, terjadi pada hari Selasa (7/11) yang mengakibatkan seorang napi meninggal dunia dan tiga napi luka-luka. 

Salah seorang napi yang terluka, yakni John Kei yang merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. Dalam hal ini, Jhon Kei mengalami luka di pelipis dan tangan.

Sementara napi yang meninggal dunia, yakni Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony yang merupakan rekan Jhon Kei.

Bony yang mengalami luka berat pada punggung dan perut itu meninggal dunia dalam perjalananan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.

Personel Polres Cilacap dibantu Brimob Polda Jateng yang datang ke Lapas Permisan segera melakukan pengamanan bersama petugas lapas setempat sehingga situasi dapat dikendalikan.

Selain itu, petugas juga memeriksa 25 saksi yang mengetahui kerusuhan tersebut serta melakukan razia untuk mencari barang bukti yang digunakan saat kerusuhan, antara lain batu, kayu, pisau, dan besi.

Sementara dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tujuh tersangka kerusuhan, masing-masing lima tersangka yang dilaporkan oleh napi atas nama Sutrisno dan dua tersangka yang dilaporkan oleh napi atas nama David.

Lima tersangka yang dilaporkan Sutrisno berinisial D, DD, MR, dan S serta Bony yang meninggal dunia akibat kerusuhan itu, sedangkan dua tersangka yang dilaporkan oleh David berinisial S dan HB.(ant)


0 Komentar