Kamis, 09 November 2017 16:13 WIB

Pria Paruh Baya Tepergok Bawa Sabu di Dalam Odol untuk Anaknya di Rutan

Editor : Hendrik Simorangkir
Polisi Khusus Lapas membawa 3 pelaku percobaan membawa narkoba ke dalam Rutan Kelas 1 Tangerang. (Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Tim penggeledahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tangerang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima paket narkoba jenis sabu ke dalam rutan. 

Penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung pria berinisial SP (50) yang membawa makanan dan peralatan mandi untuk mengunjungi anaknya, HS, Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Petugas yang curiga langsung mendatangi dan menggeledah barang bawaan SP. Ternyata, makanan dan peralatan mandi berisi lima paket narkoba berisi sabu. Pihak rutan langsung melaporkannya ke Polresta Tangerang berikut barang buktinya. 

"Petugas menemukan empat paket kecil sabu di dalam odol dan satu paket besar sabu beserta pecahan kaca untuk alat penghisapnya di dalam kemasan mi instan," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi, Kamis (9/11/2017).

Dedi menjelaskan, SP mengakui sengaja membawa barang haram tersebut ke dalam rutan. Rencananya sabu akan diserahkan kepada HS dan teman di dalam satu selnya di blok C. 

"Saat kami interograsi HS, ternyata barang haram itu atas permintaan teman satu selnya berinisial SH. Saat ini ketiganya telah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Dedi. 

Dedi menambahkan, dirinya mengapresiasi tim penggeledahan Rutan Tangerang yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Ia mewanti-wanti kepada pengunjung untuk tidak coba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. 

"Kami tidak main-main dengan narkoba. Apabila kedapatan membawa narkoba ke dalam rutan, saya akan lanjutkan ke kepolisian," pungkasnya didepan pengunjung lapas. 


0 Komentar