Minggu, 12 November 2017 08:42 WIB

Kembali Jadi Tersangka KPK, Novanto Perburuk Citra DPR

Editor : Rajaman
Setya Novanto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Peneliti Formappi Lucius Karus menyatakan, penetapan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi KTP-elektronik yang kedua kalinya tidak saja semakin meneguhkan keyakinan akan kuatnya dugaan keterlibatan Novanto tetapi juga sekaligus makin memperburuk citra, harkat, dan martabat DPR.

Walaupun secara hukum, kepastian mengenai keterlibatan seseorang hanya bisa diperoleh setelah pengadilan membuat keputusan akhir, akan tetapi secara etis,adanya bukti-bukti tersebut sudah cukup untuk menilai pantas atau tidaknya Setnov tetap memangku jabatan Ketua DPR maupun anggota DPR.

“Dengan dua kali menjadi Tersangka, DPR otomatis kian bercitra buruk. Bagaimana bisa seseorang masih menganggap dirinya punya alasan moral/etis untuk terus memangku jabatannya ketika dia terus diburu bukti-bukti yang mengarah jelas pada dugaan kuat keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP-elektronik?,” kata Lucius saat dihubungi, Minggu (12/11/2017).

Lucius menuturkan, sebagai pemimpin, elit, seharusnya DPR tak hanya puas dengan berlindung pada aturan hukum saja untuk menilai tindakannya. Di atas hukum ada etika yang harus dijunjung tinggi. Etika tersebut sebagaimana diyakini oleh masyarakat soal apa yang pantas dan tidak pantas. Kode etik DPR mengakui bahwa acuan etik anggota DPR mengacu pada etika dan norma dalam masyarakat.

“Bagi publik, dugaan keterlibatan dan dua kali penetapan Setnov sebagai Tersangka sudah sangat jelas melanggar norma dan etika sebagai wakil rakyat. Wakil rakyat itu adalah representasi rakyat. Ia tak seharusnya ternoda oleh perbuatan jahat seperti korupsi. Satu alat bukti saja yang menunjukkan keterlibatannya sesungguhnya sudah tak layak secara etis sebagai pemimpin DPR. Karena satu bukti saja sudah membuktikan bahwa seseorang sesungguhnya tahu dan sangat mungkin terlibat dalam dugaan korupsi yang dituduhkan,” jelas Lucius.

Ketika Setnov malah terus ngotot bertahan dengan kursinya di DPR, maka sesungguhnya makin jelas kualitas kepemimpinannya. Bahwa statusnya sebagai Tersangka hampir pasti mengganggu tugasnya itu sudah pasti. Akan tetapi ketika gangguan itu tak membuatnya sadar diri untuk segera mundur dari jabatannya, itu artinya dia termasuk kharakter orang yang hanya sibuk dengan kursi kekuasaannya sendiri. Dia tidak lagi menganggap kekuasaannya itu merupakan mandat atau amanah dari rakyat.

“Akibatnya rakyat sudah hampir pasti tidak akan percaya pada DPR. Tak hanya pada Setya Novanto tetapi bahkan secara kelembagaan,” terangnya. 

Oleh karena itu Lucius meminta kira penting bagi DPR sendiri untuk membangun sikap tegas dari internal mereka sendiri. Ketika DPR membiarkan begitu saja dipimpin oleh Setnov yang sudah menjadi Tersangka, maka DPR bisa dinilai secara keseluruhan tak punya sensitifitas pada korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa. 

Hilangnya sensitifitas tersebut sangat mungkin karena klejahatan korupsi itu merupakan sesuatu yang lumrah mereka lakukan. Jadi semua anggota DPR bisa dinilai pro koruptor ketika mereka atas nama manusia taat hukum tak merasa terganggu dengan posisi lembaganya yang dipimpin seorang Tersangka.

“Dan sesungguhnya anggapan itu juga sudah umum di tengah masyarakat. Sehingga citra DPR memang kian buruk. Ditambah lagi kinerja mereka yang terus konsisten rendah, maka sempurnalah DPR sebagai lembaga negara yang miskin manfaat,” tandasnya.


0 Komentar