Selasa, 14 November 2017 06:49 WIB

Komisi I Pertanyakan Desakan LSM Soal Pergantian Panglima TNI

Editor : Rajaman
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Baru-baru ini desakan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mempersiapkan pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dipertanyakan oleh para anggota komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan. 

Pasalnya, masa pensiun Gatot baru habis pada Maret 2018 serta mekanisme pergantian tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menjelaskan, UU TNI sudah mengatur secara rinci mengenai mekanisme pergantian Panglima TNI yang menjadi hak preogratif Presiden setelah mendapatkan persetujuan dari DPR. Tidak bisa di intervensi oleh pihak mana pun. 

"Jadi nanti DPR juga akan dimintakan persetujuannya. Jadi kita tunggu saja," ujar Evita saat dihubungi, Selasa (14/11/2017).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta sekaligus menegaskan, jangan merasa pergantian seorang pejabat itu suatu yang diheboh-hebohan, cukup biasa-biasa saja. 

"Saya tidak tahu bagaimana isu pergantian ini muncul. Mungkin karena publik melihat bahwa Jenderal Gatot akan memasuki pensiun pada Maret 2018, dan berpikir akhir tahun hingga awal 2018 sudah harus berjalan proses pergantiannya. Jadi normal saja menurut saya," katanya.

Senada dengan Evita, anggota komisi I DPR lainnya Syaiful Bahri Anshori menilai desakan tersebut merupakan hal yang wajar, karena Panglima TNI Gatot Nurmantyo memang sudah mau masa pensiun. 

"Jadi wajar saja kalau masyarakat sudah mulai ramai membicarakan siapa pengganti pak Gatot. Jadi tidak perlu dirisaukan karena mekanisme dan kaderisasi di TNI itu sudah cukup mapan dan selama ini sudah berjalan dengan baik," kata Syaiful Bahri Anshori. 

Disatu sisi, Syaiful Bahri justru ‎mempertanyakan orang-orang yang mendesak-desak presiden, agar segera mengganti Panglima TNI. Pasalnya, lanjut dia, pergantian Panglima TNI itu sudah jelas mekanismenya diatur dalam UU TNI. 

"Oleh karena itu, biarkanlah Presiden menjalankan aturan dan mekanisme yang sudah ada dalam hal pergantian Panglima TNI ini," tegasnya.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Terorisme ini tidak mengetahui secara pasti ada apa dibalik desakan ini. ‎Apakah ada kepentingan politik dibelakangnya atau lainnya, namun Syaiful khawatir orang-orang yang mendesak ini ada motif dan agenda tertentu. 

"Maka menurut saya, janganlah di desak-desak. Biarkanlah pergantian itu sesuai dengan mekanisme yang sudah ada," tegas politikus PKB ini. 

Sebelumnya, Ketua Setara Institute, Hendardi mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengganti posisi Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret tahun depan. Alasannya, banyak persoalan yang dihadapi TNI dibawah kepemimpinan Jenderal Gatot tidak terjawab, seperti soliditas, profesionalisme, kesejahteraan, reformasi peradilan militer, penanganan bisnis tentara, akuntabilitas anggaran, dan ketundukkan pada supremasi sipil sebagai bagian dari pemenuhan amanat reformasi sejak 1999.

Padahal, lanjut dia, TNI merupakan salah satu simbol pertahanan negara yang performanya menjadi representasi wajah kekuatan suatu negara. "Menyimak jejak langkah Gatot Nurmantyo, Jokowi tidak terikat untuk mengganti Gatot sesegera mungkin yang akan pensiun pada Maret 2018. Tetapi sebagai pemegang hak prerogratif, Jokowi bisa segera mengusulkan nama-nama pengganti Gatot Nurmantyo," kata Hendardi, dalam keterangan pers, Senin (13/11/2017).

Selain proses di DPR yang cukup lama, tambah Hendardi, menyegerakan pergantian Panglima TNI juga akan mempercepat penuntasan agenda reformasi TNI, yang selama kepemimpinan Gatot justru stagnan dan bahkan mengalami kemunduran karena hasrat politik sang panglima yang mengemuka sebelum waktunya.

Sebagai representasi wajah kekuatan pertahanan, kata dia, Jokowi tidak boleh bertaruh dengan gaya kepemimpinan Gatot yang politis dan seringkali offside dari kehendak presiden. 

"Kegaduhan yang sering dibuat Gatot dan politicking beberapa isu politik nasional oleh panglima, hanya merusak organisasi TNI dan mengganggu agenda-agenda pembangunan dan kepemimpinan Jokowi. Mempercepat pergantian Jenderal Gatot akan mendisiplinkan TNI lebih cepat untuk menjawab dinamika politik 2018 dan 2019 mendatang," jelasnya. 


0 Komentar