Minggu, 19 November 2017 17:20 WIB

Wacanakan Penyederhanaan Golongan Listrik, DPR: PLN Jahat!

Editor : Rajaman
Fadli Zon (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Umum DPR RI Fadli Zon menilai wacana penyederhanaan golongan listrik oleh PLN sebagai langkah yang jahat terhadap pelanggan masyarakat.

Disebut jahat karena Fadli menganggap itu sebagai upaya terselubung mendongkrak keuntungan untuk mengatasi masalah keuangan di internal PLN.

"Dari sekitar 66 juta pelanggan PLN, 56 juta di antaranya pelanggan rumah tangga. Dari jumlah pelanggan rumah tangga itu, hampir separuhnya, atau 23 juta adalah pelanggan 900 VA. Jadi, rencana itu sangat tidak transparan dan cenderung jahat," kata Fadli dalam keterangan pers, Minggu (19/11/2017).

Dari pembahasan terakhir, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyebut penyederhanaan golongan listrik belum final dan masih dalam pembahasan.

Dia juga menekankan, pelanggan tidak wajib untuk mengubah golongan daya listrik, berbeda dengan sebelumnya di mana PLN menyebut hanya akan ada dua golongan untuk konsumsi rumah tangga, yaitu 1.300 dan 5.500 VA.

Fadli mengungkapkan, masalah keuangan di internal PLN disebabkan salah satunya oleh utang jangka pendek yang jatuh tempo tiga tahun lagi, sebesar Rp 186,09 triliun.

Sementara itu, PLN juga terbeban oleh penugasan dari pemerintah soal pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang membuat keuangan PLN semakin terdesak.

"Di sisi lain, PLN saat ini tengah mengalami penurunan saldo kas bersih. Angka DSR (Debt to Service Ratio) PLN kini di bawah 1, padahal batas wajarnya adalah di atas 1,5. Itu artinya kemampuan arus kas bersih PLN untuk melunasi utang jangka pendek makin rendah," tutur Fadli.

Beranjak dari hal tersebut, Fadli menyimpulkan rencana penyederhanaan golongan listrik sebagai upaya PLN membebani pelanggan atas masalah yang mereka alami sendiri.

Di luar rencana tersebut, Fadli juga menyinggung tentang kenaikan tarif dasar listrik yang dianggap sudah membebani pelanggan selama ini, dengan kenaikan hingga 123 persen pada semester 1 tahun 2017.

 


0 Komentar