Senin, 20 November 2017 06:54 WIB

KPK Akan Periksa Istri Novanto Hari Ini

Editor : Rajaman
Istri Setya Novanto, Deisti Astianti Tagor (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan untuk memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani sebagai saksi kasus e-KTP atas tersangka Anang Sugiana.

"Iya, istri SN akan kami periksa sebagai saksi ASS. Senin, kami sudah jadwalkan," jelas dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Friedrich Yunadi menyatakan Deisti akan penuhi panggilan KPK jika dalam kondisi sehat.

“Kalau sehat beliau pasti akan hadir. Saya tidak tahu ya pastinya, kita lihat saja nanti,” ujar Friedrich saat ditemui di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Setya Novanto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP pada Jumat (17/11/2017) kemarin.

Pihak KPK menyatakan pemanggilan istri Ketua DPR RI itu sebagai pengganti atas pemanggilan tanggal 10 November 2017 lalu yang tidak dipenuhi yang berangkutan.

“Kemarin tanggal 10 November 2017 yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit,” tegas Febri.


0 Komentar