Senin, 20 November 2017 18:25 WIB

Setnov Juga Tunjuk Otto Hasibuan Sebagai Kuasa Hukum

Editor : Amri Syahputra
Pakai Rompi Orange, Novanto Datangi KPK (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menunjuk satu pengacara senior yakni Otto Hasibuan sebagai anggota tim kuasa hukum. 

"Kami barusan bersama Pak Fredrich dan tim semua di sini, baru menemui Pak Setya Novanto di rumah tahanan. Kebetulan beberapa waktu lalu saya diminta membantu beliau untuk tuntaskan kasus ini dan sebagai pengacara, tentunya saya harus bertemu dengan Pak Novanto," kata Hasibuan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Untuk diketahui, Hasibuan pernah menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus racun sianida. Sementara Yunadi telah menjadi kuasa hukum Novanto terlebih dahulu.

"Oleh karena itu, mulai sekarang saya dengan rekan saya Pak Fredrich dan semua tim yang ada akan mendampingi, membela kepentingan hukum, bukan membela Setya Novanto tetapi membela kepentingan hukum Setya Novanto," kata dia.

Ia pun mengharapkan, nanti tim kuasa hukum Novanto dapat melaksanakan tugas secara baik.

"Jadi, mudah-mudahan ke depan kami bisa melaksanakan tugas kami dengan baik, sesuai aturan hukum yang baik. Kami akan menghormati semua proses di KPK dan tentu hak-hak kepentingan hukum Setya Novanto juga mohon dihormati," tuturnya.

Ia pun menyatakan bahwa kliennya itu akan melaksanakan proses hukum yang ada. 

"Tetapi yang pasti kami tadi sudah menanyakan bahwa Pak Setya Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yang penting dulu. Pak Setya Novanto bilang akan menghargai dan siap mengikutinya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia. (ant)


0 Komentar