Selasa, 21 November 2017 19:11 WIB

Bawa Sabu, WN Jepang Ditangkap di Bandara Soetta

Editor : Amri Syahputra

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas Aviation Security (Asvec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menangkap WN Jepang berinisial YO. Pelaku ditangkap karena menyembunyikan sabu seberat 0.279 gram di kaus kakinya.

Tak hanya itu petugas juga menemukan alat isap sabu, dan obat penenang berjenis triazolam sebanyak 10 butir, dan alprazolam dua butir di tasnya. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, YO ditangkap di Bandara Soetta saat akan terbang menuju Ho Chi Minh City, Vietnam menggunakan maskapai Vietnam Airlines.

Erwin menuturkan, YO dibekuk atas kecurigaan petugas Asvec terhadap gerak-geriknya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sabu dan obat-obatan."Saat diperiksa ditemukan sabu di dalam kaus kaki YO seberat 0.279 gram, berikut alat isap sabu di tasnya, dan obat-obatan terlarang," tutur Erwin kepada wartawan Selasa (21/11/2017).

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan petugas Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut atas temuan sabu tersebut. Atas perbuatannya, tersangka YO dijerat Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun. (snd)


0 Komentar