Rabu, 22 November 2017 06:56 WIB

Golkar Akan Tunggu Putusan Praperadilan Gantikan Novanto dari Ketua DPR

Editor : Rajaman
Ketua DPR, Setya Novanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Partai Golkar belum memutuskan untuk mengganti Setya Novanto dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Golkar akan menunggu sampai proses praperadilan Novanto diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu putusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid membacakan hasil rapat rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).

Novanto memang sudah mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapannya sebagai tersangka kasus e-KTP.

Hal yang sama berlaku bagi jabatan Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. DPP Golkar memutuskan menunjuk Idrus Marham menjabat Plt Ketua Umum.

Namun, Idrus hanya menjabat Plt sampai putusan praperadilan diketok.

Apabila gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri. Setelah itu, Golkar akan menyelenggarakan Munaslub untuk memilih ketua umum definitif.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.


0 Komentar