Kamis, 23 November 2017 13:08 WIB

Utang Nelayan di Bank Bisa Direstrukturisasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Nelayan cantrang yang belum bisa bermigrasi alat tangkap ikan karena masih memiliki utang di bank bisa difasilitasi untuk direstrukturisasi, kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Bahkan, Kementerian BUMN maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memerintahkan sejumlah perbankan, termasuk peluang restrukturisasi utang," ujarnya ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasik Agung Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Rabu (22/11/2017). 

Menurut dia, saat ini ada pilihan dalam mendapatkan bantuan permodalan, di antaranya melalui Badan Layanan Umum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau BRI.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah betul-betul ingin mengawal soal migrasi alat tangkap ikan.

Bahkan, lanjut dia, dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP sepakat jika ada satu nelayan yang bermasalah untuk segera disampaikan.

"Setidaknya, nanti bisa dicarikan jalan keluar terbaik, termasuk sumber pembiayaan terbaik," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah ingin memberikan pendampingan satu per satu, termasuk ketika ada permasalahan soal jaminan akan dicarikan penyelesaiannya. 

Hal yang terpenting, kata dia, ada kesadaran yang sama dan pengetahuan yang sama soal itu, sehingga setiap permasalahan yang ada bisa dipecahkan bersama. 

Terkait kesiapan nelayan bermigrasi alat tangkap ikan, kata dia, nelayan sudah siap, karena kapal dengan bobot 10 gros ton (GT) ke bawah maupun kurang dari 100 GT sudah mempersiapkan diri.

"Jika ada tambahan kapal yang belum bermigrasi alat tangkap, segera disampaikan karena harapannya sebelum Desember 2017 bisa tuntas," ujarnya.

Ia mengakui, meskipun nantinya ada pemberlakuan aturan soal alat tangkap ikan pada awal tahun depan, tentunya masih ada masa transisi yang diharapkan bisa terselesaikan dengan baik.

"Para penegak hukum juga akan diajak komunikasi, karena pemerintah ingin membantu nelayan agar semakin sejahtera," ujarnya. 

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menambahkan, masalah cantrang memang harus disikapi dengan baik.

"Perlu diingat, bahwa regulasi yang dibuat pemerintah tentunya bertujuan ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Ia optimistis, persoalan alat tangkap ikan jenis cantrang akan terselesaikan dengan baik, namun membutuhkan proses.

"Hal terpenting, saat ini pemerintah telah membantu permodalan untuk nelayan. Kalaupun anggarannya belum besar, tentunya perlu mendapatkan perhatian karena disesuaikan dengan kemampuan APBN," ujarnya.(ant)


0 Komentar