Kamis, 23 November 2017 13:48 WIB

Pekan Depan, MKD Akan Gelar Rapat Bahas Setnov

Editor : Rajaman
Setya Novanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, pekan depan pihaknya akan melakukan pembahasan untuk menentukan posisi Ketua DPR yang baru pasca Setnov ditahan KPK

"Ya kita mencoba untuk konsultasi ke fraksi-fraksi. (Untuk waktunya) mudah-mudahan dalam minggu depan itu," ujar Sudding saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).

Menurutnya, isnisiasi sempat dilakukan oleh MKD untuk mendengar pendapat seluruh pimpinan fraksi. Ini untuk mendengar pendapat fraksi-fraksi dan, dari hasil itu, MKD bisa memberi rekomendasi kepada Fraksi Golkar untuk pergantian Ketua DPR.

"Memang kemarin kita mengambil inisiasi mencoba untuk mengundang seluruh pimpinan-pimpinan fraksi untuk mendengar pandangannya terkait dengan penahanan Setya Novanto oleh KPK sebagai Ketua DPR posisinya. Apakah fraksi yang di DPR melihat bahwa dengan penahanan Pak Ketua ini akselerasi kinerja DPR bisa terganggu atau tidak," jelas Sudding.

"Nah, dari situ kan bisa MKD merekomendasikan kepada pimpinan Fraksi Golkar untuk segera dilakukan pergantian. Karena, sesuai dengan Pasal 87 UU MD3 dan di Pasal 37 tata tertib memang ada ruang pimpinan DPR dapat diberhentikan apabila ada 7 di situ," sambung politikus Hanura itu.

Sudding menjelaskan ada beberapa cara yang membuat Ketua DPR bisa diganti. Salah satunya melanggar sumpah dan janji jabatan.

"Itu ada 7, misalnya pimpinan Dewan tidak dapat tugasnya secara berkelanjutan ataukah berhalangan tetap selama tiga bulan. Kedua, ketika dia dijatuhi hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Ketiga, ketika dia melanggar sumpah dan janji jabatan; dan opsi keempat, diganti oleh fraksinya dan masih ada opsi lain," terang Sudding.

Hal tersebutlah yang, menurutnya, dapat dimanfaatkan dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi. Sebab, kata Sudding, MKD dapat mengeluarkan rekomendasi kepada Fraksi Golkar untuk dilakukan pergantian.

"Opsi inilah yang dapat dimanfaatkan sebenarnya ketika ada pandangan dari pimpinan fraksi dan MKD menindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi supaya dilakukan pergantian," ucap dia.

Sikap MKD ini menyusul keputusan Partai Golkar masih mempertahankan Novanto sebagai ketua umum hingga selesai praperadilan. Golkar juga baru akan membahas posisi Novanto di DPR setelah gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi e-KTP itu diputus. Putusan praperadilan Novanto akan digelar pada Kamis (30/11/2017).


0 Komentar