Sabtu, 25 November 2017 15:01 WIB

Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Tangerang Ditangkap

Editor : Amri Syahputra

KUNINGAN, Tigapilarnews.com - Satuan Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat menangkap FA (37) warga Cipondoh Tangerang lantaran kedapatan menyimpan satu paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening.

Kasat Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat AKP Dedih Dipraja SH menjelaskan, tersangka ditangkap bermula dari laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka di ruang tamu rumah warga milik di Dusun Wage Rt 03 Rw 02 Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.

“Saat digeledah, kami temukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok berada di atas meja ruang tamu,” tutur AKP Dedih Dipraja, Sabtu (25/11)

Selanjutnya Tersangka diamankan guna proses lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. Terangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ist)


0 Komentar