Sabtu, 25 November 2017 17:36 WIB

Perkosa Janda Muda, pemuda Ditangkap

Editor : Amri Syahputra

SUMENEP, Tigapilarnews.com - KR (25), pemuda asal Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Polsek setempat, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap WDY (22), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Kejadiannya 10 November lalu di rumah korban. Tapi tersangka baru berhasil ditangkap tadi malam. Tersangka diduga telah melakukan pemerkosaan bersama dua orang temannya yang sekarang masih buron,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (24/11/2017).

Peristiwa itu berawal ketika korban yang berstatus janda ini pulang dari toko pukul 20.30 WIB, dan hendak mandi. Tiba-tiba KR masuk rumah dan mengetuk pintu kamar mandi, lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban pun menolak dan berteriak menyuruh tersangka keluar.

Setelah beberapa saat, korban keluar dari kamar mandi. Ia mengira tersangka telah pergi, karena sudah tidak terdengar suaranya. Tapi ternyata tersangka bersembunyi di ruang tengah di samping TV.

“Korban kemudian lari masuk lagi ke kamar mandi. Tapi tersangka mengejar dan menyeret korban ke kamar,” ungkap Suwardi.

Saat itulah datang dua teman tersangka KR yang kemudian membantu memegang dan membaringkan korban di lantai. Tersangka KR kemudian membuka pakaian korban dan menyetubuhinya.

“Kedua temannya memegangi tangan korban dan membungkam mulutnya. Pemerkosaan itu dilakukan bergantian oleh ketiga tersangka. Setelah itu, mereka melarikan diri. Namun akhirnya tersangka KR berhasil ditangkap,” terangnya.

Polisi saat ini masih mengejar dua tersangka lain yang diduga ikut melakukan pemerkosaan itu. Tersangka djerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ist)


0 Komentar