Senin, 27 November 2017 13:01 WIB

Curi Motor untuk Bayar Hutang, Cecep Ditangkap

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Cecep Suep (46) pria paruh baya ini ditangkap petugas Polsek Tanjung Duren lantaran mencuri motor milik petugas pompa air Sudin Tata Air Jakarta Barat. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membayar utang. 

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadevia mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku di stasiun pompa mobil, Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu, 15 November 2017 lalu. Korban Saiful, yang saat itu tengah mengecek pompa sebagai persiapan memasuki musim penghujan terkejut mengetahui motor kesayangannya telah raib. 

Salah seorang rekan korban pun mencurigai bila pelaku pencurian adalah Cecep, karena di tempat parkir motor korban ada karung hasil pulung milik pelaku. Petugas yang mendapat laporan ini pun langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

Beberapa hari kemudian, lanjut Rensa, petugas menangkap pelaku di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat."Dari keterangan pelaku ini kita tangkap Marsha Ilham (46) penadah motor curian tersebut,"ujar Resa kepada wartawan kemarin. 

Menurut Resa, pelaku menggadaikan motor tersebut kepada Marsha sebesar Rp1.050.000. Namun, pelaku hanya menerima Rp800.000 karena sisanya Rp250.000 dipotong untuk membayar utang yang bersangkutan. 

"Pelaku ini membutuhkan uang Rp250.000 untuk membayar utang. Ketika korban lengah, pelaku mencuri kunci motor yang disimpan korban dalam tas," ucapnya. 

Atas kejadian ini, Cecep dan Marsha terancam hukuman penjara diatas tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. (Snd)


0 Komentar