Rabu, 06 Desember 2017 11:10 WIB

Ditjen Pajak Diminta Perbaiki Reputasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbaiki reputasi dengan berupaya menjadikan direktorat sebagai institusi yang anti-korupsi.

"DJP masih perlu perbaiki posisi mereka dari sisi persepsi bahwa mereka adalah institusi yang sangat anti korupsi, kalau perlu harus radikal," kata Sri Mulyani pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (06/12/2017).

Sri Mulyani lantas mencontohkan bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun reputasi dan mendapat dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

"Mungkin DJP harus belajar dari KPK, bagaimana mereka mencapai reputasi yang sekarang sehingga seluruh rakyat ikut menjaganya," ujarnya.

Ia mengingatkan DJP adalah institusi negara yang sangat penting bagi kelangsungan kegiatan ekonomi negara.

"Republik ini ditentukan oleh institusi ini. Sekitar 85 persen penerimaan negara berasal dari pajak," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap DJP dapat mencegah terjadinya korupsi di dalam institusi. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekedar tidak menerima suap dalam bentuk apa pun, tapi juga mencegah terjadinya kejahatan tersebut dengan membentuk lingkungan yang dapat meminimalkan kemungkinan praktik tersebut dilakukan.

"DJP harus mencegah korupsi mulai dari diri sendiri. Harus dibuat SOP supaya godaan itu menjadi minimal," demikian Sri Mulyani.(ant)


0 Komentar