Jumat, 15 Desember 2017 19:56 WIB

Aniaya Tukang Nasi Goreng, Dua Pemuda Ditangkap

Editor : Amri Syahputra

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dua pemuda pelaku penganiayaan berat hingga menyebabkan seorang pedagang nasi goreng di Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami luka sayat di bagian leher mengaku jika aksi brutal mereka dilatarbelakangi emosi berlebihan. 

Kedua tersangka yakni Indra Suryana (29) dan Andri (26) mengaku tengah mabuk minuman keras. "Saya sebelumnya habis minum intisari sebotol berdua sama teman. Saya emosi waktu pinjam korek api buat bakar rokok, terus malah disuruh dia (korban) ambil bara api di tempat bakar ayam," ujar Indra Suryana di Mapolres Tangsel, Jumat (15/12/2017).

Diketahui, korban bernama Mujiono (30) mengalami luka cukup lebar di bagian leher. Dia terkena sabetan gagang besi yang ujungnya berbentuk gepeng. Pelaku Indra mengambil gagang besi itu di tempat pemanggangan ayam bakar di lokasi. (Baca: Gara-gara Korek Api, Pedagang Nasi Goreng Sekarat Dibacok Preman)

Akibat pengaruh alkohol, pelaku tersinggung dengan kata-kata korban. Selanjutnya terjadi cekcok mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Begitu didorong dan terjatuh, pelaku Indra kembali bangkit seraya mengambil gagang besi yang disabetkannya ke leher korban.

Sementara itu, Kapolresta Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menyebutkan, pelaku Indra dan Andri dalam kesehariannya kerap bekerja sebagai teknisi di sebuah toko handphone. Terkadang, Indra juga mengisi aktivitasnya dengan mengamen di kawasan Ciputat.  Namun keduanya mengakui sudah sering mengonsumsi minuman keras jenis intisari.

"Sudah kami cek ((pelaku), hasilnya narkoba negatif, tapi memang keduanya sempat minum intisari pada malam kejadian," imbuh Fadli.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Ciputat. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara. (snd)


0 Komentar