Senin, 18 Desember 2017 07:07 WIB

DPR Minta Parpol Larang Calon Kepala Daerah Gunakan Isu SARA

Editor : Rajaman
Bamsoet (dok/luki)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta seluruh partai politik melarang calon kepala daerah yang diusungnya menggunakan isu SARA di Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Begitu pula dengan para calon kepala daerah menurutnya harus mampu menahan diri dan menghindari menggunakan isu SARA.

"Idealnya, Parpol pengusung memiliki kemauan moral untuk melarang calon kepala daerah menggunakan isu SARA dalam merumuskan strategi pemenangan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (18/12/2017).

Kontrol lainnya adalah pengawasan terhadap tim pemenangan yang bergerak di tingkat akar rumput. Sebab, Bambang memperkirakan isu SARA paling mudah tumbuh pada tingkatan tersebut.

Menurutnya, sekat-sekat bernuansa SARA di masyarakat akan meluas jika para politisi masih menggunakan isu SARA. Hal itu berkaca pada isu SARA yang banyak "digoreng" sepanjang 2017.

Kecenderungan terbentuknya sekat-sekat tersebut dinilai telah menimbulkan kekhawatiran di ruang publik.

Hal itu ditunjukan salah satunya dengan semakin seringnya tema tersebut diangkat dalam obrolan antar-individu atau pun antar-kelompok masyarakat.

Masalah itu, menurutnya, harus disikapi dengan bijaksana agar tak tereskalasi pada 2018. Kekhawatiran itu juga telah disuarakan oleh sikap Penyelenggara Pemilu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Persoalannya kini terpulang kepada para calon kepala daerah, partai politik pengusung calon kepala daerah dan tim-tim pemenangan," ujarnya.

Di samping itu, Bambang berharap masyarakat setempat dan relawan independen juga bisa turut berperan aktif dalam mencegah isu SARA meluas pada Pilkada 2018.

Ia meminta masyarakat tak segan melapor kepada pihak berwajib jika ada calon kepala daerah atau tim pemenangan yang nyata-nyata menyebarkan isu SARA.

Ia menegaskan, Pilkada harus berujung pada tampilnya sosok kepala daerah yang memiliki kapabilitas sebagai pemimpin birokrasi daerah.

"Pilkada tidak boleh berujung dengan terpecah belahnya masyarakat dalam sekat agama dan etnis. Sekat-sekat seperti itu pada gilirannya akan merusak dan menyakitkan," kata dia.


0 Komentar