Kamis, 28 Desember 2017 00:57 WIB

Majelis Iran Mengakui Yerusalem Sebagai Ibukota Palestina

Editor : Amri Syahputra
Rapat parlemen Iran Dukung Palestina

Istanbul, Tigapilarnews.com - Anggota parlemen Iran pada hari Rabu memilih mendukung sebuah undang-undang yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Palestina.

Menurut kantor berita ICANA yang dikelola pemerintah Iran, 207 dari 290 anggota parlemen memilih legislasi tersebut.

Menghadapi majelis pada hari Rabu, Ketua Parlemen Ali Larijani menggambarkan waktu tagihan itu  "penting".

"Itu datang sebagai tanggapan atas keputusan A.S. baru-baru ini untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dengan harapan bisa melakukan pukulan terhadap umat Islam," katanya.

Pada 6 Desember, Presiden A.S. Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, yang memicu gelombang penghukuman dan protes dari seluruh dunia Arab dan umat Muslim.


0 Komentar