Kamis, 11 Januari 2018 14:36 WIB

170 Kabupaten/Kota Sudah Imunisasi Ulang Difteri

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi imunisasi kasus difteri. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh, mengatakan di 170 kabupaten-kota yang terjadi kasus difteri telah melakukan imunisasi ulang (ORI) sendiri di setiap daerahnya.

"Sebenarnya sepanjang tahun 2017 di 170 kabupaten-kota, mereka telah melaksanakan ORI-ORInya sendiri di tingkat kecamatan, di lingkungan desa, dan lain-lain," kata Subuh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/01/2018).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mencanangkan imunisasi ulang di tiga provinsi yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten terkait kejadian luar biasa (KLB) difteri. 

Pemilihan tiga wilayah tersebut dikarenakan jumlah kepadatan penduduk dan arus pergerakan penduduk yang cukup cepat.

Subuh menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 disebutkan bahwa imunisasi ulang wajib dilaksanakan sebagai proses tahapan yang harus dijalankan apabila suatu daerah terjadi KLB penyakit menular.

"Masalah logistik kurang, vaksin kurang, pemerintah daerah bisa usulkan secara berjenjang, ke provinsi, lalu ke kita," kata Subuh.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus baru difteri pada 2018 sudah jauh menurun dibandingkan KLB sepanjang 2017.

Subuh mengatakan kasus difteri baru per 10 Januari 2017 mencapai 11 kasus di empat provinsi dengan nol kematian. Sedangkan kasus difteri sepanjang 2017 sebanyak 948 kasus terjadi di 170 kabupaten-kota pada 30 provinsi dengan jumlah 44 kasus kematian.

Sebanyak 85 dari 170 kabupaten-kota juga tidak lagi melaporkan kasus baru. Subuh mengatakan suatu daerah sudah terbebas dari KLB difteri apabila tidak ada lagi kasus difteri baru dalam waktu empat minggu setelah kasus difteri terakhir ditemukan.(ant)


0 Komentar